DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Atensi Pembalakan Liar, KPH Jeneberang Sisir Kawasan Hutan di Gowa

Atensi Pembalakan Liar, KPH Jeneberang Sisir Kawasan Hutan di Gowa

TANAM POHON--- Plt KPH Jeneberang, Khalid Ibnul bersama personel foto dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai penanaman pohon di Pos 3 Gunung Bawakaraeng, Sabtu (20/12/2025)--

DISWAY,GOWA -- Kasus pembalakan liar kawasan hutan di Kabupaten Gowa telah menjadi atensi aparat berwenang. Pelaku perambahan hutan khususnya di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian resort (Polres Gowa). 

Selain polisi, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang Kementerian KLHK juga sudah turun tangan.

Pasca memastikan adanya perusakan hutan lindung di Desa Erelembang, KPH Jeneberang kemudian bergerak menyisir semua kawasan hutan lindung yang ada di daerah butta bersejarah.

Terutama kawasan hutan lindung di sejumlah kecamatan dataran tinggi. Mulai dari kecamatan Tombolopao, Parigi, Tinggimoncong, Parangloe, Manuju, Biringbulu, Bungaya, Bontolempangan hingga Tompobulu.

"Perusakan hutan di Erelembang itu sangat jelas. Dan kami duga, perambahan hutan tak hanya disitu. Bisa saja, hal serupa terjadi juga di kecamatan lain," ujar Plt Kepala.KPH Jeneberang, Khalif Ibnul Wahab saat dikonfirmasi media usai penanaman pohon di Pos 3 Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (20/12/2025)

Khalif menyampaikan, langkah penyisiran ini sebagai upaya pihaknya mengetahui secara detil titik-titik kawasan hutan yang dirambah oleh oknum tak bertanggungjawab.

Apalagi, berdasarkan informasi perambahan hutan tak hanya di Desa Erelembang, kecamatan Tombolopao. Tetapi hal serupa juga terjadi pada kawasan hutan di kecamatan Parigi. 

"Kawasan hutan yang di Parigi itu perambahan terjadi sejak tiga tahun lalu. Dan sudah ditangani aparat hukum. Namun, kami pastikan kembali akan turun menyisir kondisi kawasan hutan disana. Pun kecamatan lainnya di dataran tinggi," katanya. 

Ia menegaskan, pihaknya akan serius menyikapi masalah perambahan hutan di Kabupaten Gowa. Siapapun pelaku yang terbukti merusak kawasan hutan akan diberi tindskan tegas.

"Sebenarnya saya baru lima bulan diberi amanah sebagai Plt KPH Jeneberang. Tetapi persoalan hutan ini memang sangat sensitif. Dengan personel yang terbatas, kami siap bekerja maksimal. Semua laporan dan keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media terkait perusakan hutan kita pastikan tindaklanjuti," jelasnya.

Langkah KPH Jeneberang dalam melakukan penyisiran kawasan hutan di kecamatan dataran tinggi kabupaten Gowa menuai apresiasi.

Rusdianto, Mahasiswa asal Kecamatan Bungaya memuji sikap terbuka pejabat KPH Jeneberang dalam memberikan keterangan yang jelas dan tegas terkait temuan pelanggaran di kawasan hutan lindung.

"Patut diapresiasi keterbukaan dan ketegasan pimpinan KPH Jeneberang terkait kasus perusakan hutan ini. Yang dibutuhkan memang sikap tegas dari pihak berwenang sehingga memberi efek jera bagi pelaku dan kerusakan hutan bisa diminimalisir," tandas Rusdianto.(rus)

Sumber: