DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Tertibkan Parkir Liar, Perumda Parkir Makassar Patroli di Sejumlah Titik

Tertibkan Parkir Liar, Perumda Parkir Makassar Patroli di Sejumlah Titik

--

DISWAY, SULSEL — Direksi Perumda Parkir Makassar akan merutinkan patroli penindakan dan penataan parkir liar di sejumlah ruas jalan strategis Kota Makassar. Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan sebelum patroli lapangan yang digelar pada Sabtu malam (24/1/2026).

 

Patroli menyasar beberapa titik yang selama ini dinilai rawan parkir liar, di antaranya Jalan Metro Tanjung Bunga, kawasan sekitar Jalan Penghibur, Jalan Chairil Anwar, serta Jalan Bontolempangan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

 

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan bersifat insidental.

 

“Penataan parkir ini harus dilakukan secara konsisten. Kami ingin memastikan tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran langsung jajaran direksi dan petugas di lapangan sebagai bentuk keseriusan perusahaan daerah tersebut.

 

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan petugas bekerja sesuai aturan yang berlaku,” kata Andi Ryan.

 

Menurutnya, patroli ini sekaligus menjadi upaya membangun kesadaran juru parkir agar menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab.

 

“Tujuan utama kita bukan semata penindakan, tetapi menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama bagi warga Kota Makassar,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut hadir Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Andi Ryan Adrianto, Direktur Umum Saharuddin Said, anggota Dewan Pengawas Muharram Madjid dan Afandi Ibrahim, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Kabag Pengelola, Kabag Umum, para kepala seksi, serta Petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar.

Sumber: