DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Legislatif Gowa Setuju Empat Ranperda Baru Lanjut Tahap Pembahasan

Legislatif Gowa Setuju Empat Ranperda Baru Lanjut Tahap Pembahasan

RAPAT PARIPURNA--- Wakil ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab atau HAR memimpin rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi terkait empat ranperda di Gedung DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026)--

HARIAN DISWAY,GOWA------Empat rancangan peraturan daerah atau ranperda baru yang diajukan Pemkab Gowa ke pihak legislatif direspon positif. Pihak legislatif setuju empat ranperda itu masuk tahap pembahasan.

Keempat Ranperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami menerima keempat Ranperda ini namun dengan usulan dibentuk masing-masing satu panitia khusus setiap Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi dalam rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026).

Kata Zulfiadi, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan serta sesuai mekanisme perundang-undangan.

Rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi terkait empat ranperda tersebut dihadiri Wabup Gowa, H Darmawansyah Muin. 

Pada kesempatan itu, Wabup DM akronimnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan. 

Menurutnya hal itu menunjukkan perhatian dan tanggungjawab legislasi serta bentuk sinergitas antara pemerintah dan DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Wabup DM.

Suami Andi Tenri Indah itu menjelaskan terkait Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan regulasi ini disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. 

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.

Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.

“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” sebutnya.(rus)

Sumber: