238 Kepala Sekolah-Pengawas di Gowa Terima SK Penugasan
SK PENUGASAN--- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan SK Penugasan kepada kepala sekolah di Baruga Karaeng Galesong, Senin (2/3/2026)--
HARIAN DISWAY,GOWA----Pemkab Gowa kembali menyerahkan Surat Keputusan atau SK Penugasan kepada ratusan kepala sekolah. SK Penugasan tersebut diserahkan langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang di Baruga Karaeng Galesong, Senin (2/3/2026).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengatakan, sebagian besar yang menerima SK Penugasan sebelumnya berstatus Plt Kepala Sekolah. Sebagian lagi, guru yang mendapat promosi jabatan kepala sekolah.
Kata Taufiq, penyerahan SK Penugasan ini merupakan tahap II. Jumlah totalnya mencapai 238 orang. Meliputi sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Juga pengawas.
"SK Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah," jelas Taufiq Mursad.
Bekas Kepala Bappeda Gowa itu menyampaikan pada tahap pertama telah dilakukan penyerahan SK penugasan kepada 65 kepala sekolah. 65 kepala sekolah ini mendapat promosi.
Terdiri dari 8 kepala sekolah TK, 20 SD, dan 37 SMP). 36 orang di antaranya mutasi, dan 17 kepala sekolah diberhentikan karena dinilai tidak bersyarat lagi menjabat kepala sekolah berdasar regulasi Permendikdasmen.
Sementara pada tahap kedua berjumlah 238 orang. Meliputi 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah.
“Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Taufiq membeberkan pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025 telah siap untuk dibayarkan.
"Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran sebesar Rp 31.226.415.000," ungkap Taufiq.
Sementara itu Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam sambutannya mengimbau seluruh kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK penugasan agar berkomitmen menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan.
“Kami yakin Kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” tukasnya.
Bupati perempuan itu menegaskan, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen.
“Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tandasnya.(rus)
Sumber:

