DPRD Sulsel Tinjau Proyek Jalan Gowa–Takalar, Pastikan Progres Jelang Mudik Lebaran
--
DISWAY SULSEL — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung pengerjaan infrastruktur ruas jalan Burung-Burung hingga Bili-Bili di Kabupaten Gowa serta ruas jalan di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin (16/3/2026).
Peninjauan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua III DPRD Sulsel Sufriadi Arif, Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo, Ketua Banggar DPRD Sulsel Mizar Roem, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, serta sejumlah anggota Banggar lainnya.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan.
Menurutnya, DPRD perlu memastikan langsung progres pembangunan di lapangan, terutama menjelang musim mudik.
“Kami turun langsung selain karena aspirasi dan keluhan masyarakat, juga ingin memastikan seperti apa pengerjaan jalan ini. Jika ada persoalan di lapangan, tentu DPRD juga ikut disorot. Apalagi menjelang musim mudik, minimal ada penanganan sementara atau pemeliharaan agar masyarakat bisa melintas dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Sulsel, Mizar Roem, menjelaskan bahwa pengerjaan proyek jalan tersebut memiliki tahapan teknis yang harus dilalui sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.
Ia menyebutkan, pada Paket 1 ruas batas Gowa–Sinjai, pekerjaan diawali dengan tahap Lapis Pondasi Agregat (LPA) sebagai dasar jalan, kemudian dilanjutkan pembangunan drainase sebelum masuk ke tahap pengaspalan.
“Jika pengaspalan dilakukan tanpa melalui tahapan tersebut, jalan akan cepat rusak karena air bisa menggenang dan merusak struktur jalan. Karena itu pekerjaan ini membutuhkan waktu,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat akan ditangani lebih dahulu sebagai langkah penanganan sementara.
Mizar juga menyampaikan proyek tersebut menggunakan skema pendanaan OPDD selama tiga tahun, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar prosesnya berjalan lancar. Ia pun mengajak masyarakat turut mengawasi jalannya pembangunan.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal teknis di lapangan yang dianggap tidak sesuai, silakan didokumentasikan dan disampaikan melalui media sosial dengan menandai akun Gubernur, DPRD, maupun Dinas PU,” katanya.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pada ruas batas Gowa menuju Sinjai. Ia menambahkan, pelaksana proyek, PT Tristar, saat ini masih bekerja sesuai progres yang telah disepakati.
Sementara itu, Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZN Ahmad Wildani, mengatakan pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan metode tertentu sehingga tidak bisa dikerjakan secara bersamaan di seluruh ruas jalan.
Menurutnya, pekerjaan juga mempertimbangkan kondisi cuaca serta berbagai faktor teknis lainnya di lapangan.
Sumber:

