Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan: Cegah Data Ganda hingga Akomodasi Pemilih Pemul
--
DISWAY SULSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan langkah proaktif dalam mengawal akurasi data pemilih. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/3/2026), Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Selasa (31/3).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, ini menjadi momentum krusial menjelang pelaksanaan pleno serentak di tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 2 April mendatang.
Dalam arahannya, Saiful Jihad menyoroti sejumlah temuan signifikan di lapangan selama proses pemutakhiran data. Beberapa poin kritis yang menjadi perhatian antara lain adanya data pemilih ganda, penduduk yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, serta lonjakan signifikan jumlah pemilih baru.
"Data yang akurat adalah fondasi integritas pemilu. Kita tidak hanya sekadar hadir dan mendengar dalam pleno nanti, tetapi pengawas harus membawa data pembanding sebagai instrumen validasi yang kuat," tegas Saiful.
Ia juga memaparkan tantangan unik di Sulawesi Selatan, khususnya terkait kearifan lokal. Di beberapa wilayah, terdapat kendala administratif di mana warga yang telah meninggal dunia secara fisik belum bisa dihapus dari data legal karena belum dilaksanakan upacara adat. Hal ini menjadi catatan khusus bagi Bawaslu untuk tetap mengedepankan komunikasi persuasif dengan instansi terkait.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Sulsel menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan pengawasan melalui:
- 1. Uji Petik dan Verifikasi Langsung: Melakukan validasi data secara faktual di lapangan.
- 2. Posko Pemilih Pemula: Membuka posko pendaftaran di sekolah-sekolah dan tempat strategis guna menjaring pemilih yang baru memasuki usia hak pilih.
- 3. Sinergi Antarlembaga: Memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil, Polri, pihak sekolah, dan lembaga terkait lainnya.
Menyadari bahwa pengelolaan DPPB tidak memiliki sanksi hukum yang seketat tahapan pemilu resmi, Saiful Jihad menekankan pentingnya dokumentasi pengawasan yang terstruktur. Menurutnya, dokumentasi laporan, foto, dan kegiatan edukasi bukan sekadar administrasi, melainkan bukti peran aktif Bawaslu dalam menjaga hak pilih rakyat.
"Meskipun ada keterbatasan regulasi terkait sanksi dalam tahapan non-pemilu ini, kita harus menutup celah tersebut dengan koordinasi yang intensif. Komunikasi adalah kunci penyelesaian masalah saat ini," tambahnya.
Hasil pengawasan dari 24 kabupaten/kota ini nantinya akan dikompilasi dan dilaporkan dalam rapat pleno tingkat provinsi. Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan data kepada KPU sebelum pleno kabupaten dilaksanakan, guna memastikan proses demokrasi di Sulawesi Selatan berjalan dengan data yang bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber:

