DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Penertiban Parkir Bahu Jalan - Trotoar di Jalan Penghibur, Perumda Parkir Langsung Siapkan Solusi

Penertiban Parkir Bahu Jalan - Trotoar di Jalan Penghibur,  Perumda Parkir Langsung Siapkan Solusi

--

DISWAY SULSEL — Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, turun langsung dalam kegiatan penertiban parkir bahu jalan - trotoar  bersama Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan,  Satpol  - PP dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang  di sepanjang Jalan Penghibur, Selasa, (31/3/2026).

Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya parkir kendaraan yang tidak tertata, yang kerap menyebabkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Hari ini kami bersama pihak terkait melakukan penertiban di wilayah sepanjang Jalan Penghibur. Di sini sering terjadi parkir semrawut yang menimbulkan kemacetan, termasuk kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar,” ujar Andi Ryan kepada wartawan.

Ia berharap melalui penertiban ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan parkir serta mendukung penataan kawasan. Perumda Parkir juga mengarahkan pengunjung untuk menggunakan area parkir resmi di Anjungan Pantai Losari yang dinilai lebih aman dan terjangkau.

Adapun tarif parkir yang ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Terkait juru parkir (jukir) yang  beroperasi di lokasi tersebut, Andi Ryan menjelaskan  mereka sebenarnya merupakan jukir resmi. Namun, penempatan mereka di titik yang tidak sesuai aturan menjadi pelanggaran.

Sebagai solusi, pihaknya akan menyiapkan titik-titik baru bagi para jukir agar tetap dapat bekerja secara legal.

“Mereka bukan ilegal, mereka jukir resmi kami. Hanya saja penempatannya yang melanggar. Kami akan siapkan ruang dan titik baru agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tambahnya.

Sementara Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar  berharap, melalui penertiban tersebut, pengunjung dapat memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Meskipun bersifat berbayar, fasilitas tersebut dinilai memadai, aman, dan dilengkapi sistem pengawasan seperti CCTV.

"Jadi hari ini tindak lanjut dari beberapa kali kita turun sosialisasi kemudian peneguran secara persuasif dan seterusnya. Kemudian kemarin kita melaksanakan rapat koordinasi dari berbagai  instansi terkait termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial. Diputuskan untuk hari ini kita mengadakan penindakan untuk penertiban parkir-parkir liar yang ada di sekitar jalan penghibur," imbuh Nanin.(*)

Sumber: