DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Dewan Sulsel Sebut LKPJ Gubernur Ada Indikasi Copy Paste

Dewan Sulsel Sebut LKPJ Gubernur Ada Indikasi Copy Paste

--

DISWAY SULSEL  — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir, mengkritik laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur   Sulawesi Selatan yang  dianggap belum siap. Bahkan terkesan copy paste.

Itu disampai Patarai Amir dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur yang berlangsung di Kantor sementara DPRD Sulsel di gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi di Jalan AP Pettrani Makassar,  Selasa, (31/3/2026).

Patarai menilai dokumen LKPJ masih memiliki banyak kekurangan, terutama pada kelengkapan data dan indikasi penggunaan materi lama. Ia juga menyampaikan permintaan maaf sebelum memberikan koreksi atas LKPJ yang dipaparkan.

“Pertama-tama, saya mohon maaf, saya sampaikan koreksi kepada bapak/ ibu sekalian terkait LKPJ yang dipaparkan belum lengkap hingga dugaan salin-tempel,” bebernya, Selasa (31/3).

Selain itu, ia menilai tim penyusun belum bekerja maksimal.

“Jadi tidak ada salahnya, saya menyampaikan koreksi mungkin Pak gub juga belum pernah baca ini LKPJ-nya, Pak Sekda juga belum pernah baca,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Patarai menyoroti indikator kinerja utama yang belum dilengkapi data. Ia menyebut masih terdapat sejumlah indikator yang belum dirilis sehingga menyulitkan proses pembahasan.

“Yang pertama, di bahagian 1, di tabel apa yang disampaikan tadi di pidato, indikator kinerja utama, ada beberapa di sini masih rilis,” sorotnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pembahasan dapat dilakukan tanpa data yang jelas, terutama terkait indeks penting seperti Indeks Modal Manusia dan Indeks Ketahanan Nasional.

“Di sini ada beberapa kolom, Indeks Modal Manusia belum rilis, Indeks Ketahanan Nasional masih belum rilis. Gimana kita membahas kalau tidak ada rilis?” katanya.

“Saya menemukan Bab III ada indikasi bahwa dokumen tersebut copi paste karena semua tahun tercantum tahun 2020. Tim penyusun bohong kalau dia tidak mengakui copi paste," katanya.

Ia kemudian mencontohkan adanya rujukan tahun 2020 yang tidak sesuai dengan konteks saat ini.

“Pada saat itu Pak Gubernur masih wakil Gubernur. Loh kok dalam pertahun 2020 ini, jelas, copy-pasted," sorot Patarai . 

Sumber: