DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

PSEL dan Masa Depan Ekologi Persampahan Makassar

PSEL dan Masa Depan Ekologi Persampahan Makassar

--

Oleh: Dr. Ir. Natsar Desi, S.P., M.Si.,IPM.(Akademisi / Konsultan Lingkungan)

 

DISWAY, SULSEL - Krisis persampahan di Kota Makassar telah melampaui batas-batas persoalan teknis kebersihan. Ia menjelma menjadi krisis ekologi perkotaan yang kompleks—menggerus kualitas lingkungan, menekan daya dukung lahan, sekaligus memicu persoalan sosial yang berlapis. Dalam situasi seperti ini, pendekatan konvensional yang bertumpu pada kumpul-angkut-buang tidak lagi memadai.

 

 

Dibutuhkan lompatan paradigma. Di titik inilah, kebijakan pemerintah mendorong Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) layak dibaca sebagai intervensi strategis yang progresif, bahkan cemerlang, dalam lanskap pengelolaan sampah modern.

 

Secara konseptual, PSEL merepresentasikan pergeseran mendasar dalam cara kita memaknai sampah. Dari residu tak bernilai menjadi sumber daya energi. Dari beban ekologis menjadi peluang ekonomi. Pendekatan ini sejalan dengan kerangka circular economy yang menekankan efisiensi material dan pemanfaatan kembali sumber daya dalam satu siklus tertutup. Bagi kota seperti Makassar, yang setiap harinya menghasilkan volume sampah dalam skala besar, transformasi ini bukan sekadar opsi kebijakan, melainkan keniscayaan.

 

TPA Tamangapa, sebagai episentrum persoalan, telah lama menunjukkan gejala kelelahan ekologis. Penumpukan sampah yang masif, produksi air lindi yang berisiko mencemari tanah dan air, serta emisi gas metana yang berkontribusi pada perubahan iklim menjadi indikator bahwa sistem yang ada sedang berada di ambang batas.

 

Dalam konteks ini, PSEL menawarkan solusi berbasis teknologi yang mampu mereduksi volume sampah secara signifikan bahkan hingga 70– 90 persen sekaligus mengonversinya menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan.

 

Namun, menyederhanakan PSEL sebagai sekadar “mesin pembakar sampah” adalah kekeliruan. Dalam praktiknya, teknologi waste-to-energy modern telah dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi berlapis, mulai dari flue gas treatment hingga penyaringan partikel berbahaya. Standar ini, jika diterapkan secara konsisten, mampu menekan risiko pencemaran udara hingga berada dalam ambang batas yang aman.

Artinya, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan bukan untuk diabaikan, tetapi harus dijawab dengan desain teknologi yang tepat dan pengawasan yang ketat.

 

Di sisi lain, PSEL juga menghadirkan dimensi baru dalam tata kelola energi perkotaan. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif membuka ruang bagi diversifikasi pasokan energi. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal kedaulatan energi di tingkat lokal. Kota tidak lagi semata menjadi konsumen energi, tetapi juga produsen berbasis sumber daya yang dimilikinya sendiri.

 

Meski demikian, optimisme terhadap PSEL tidak boleh menutup ruang kritik. Investasi yang besar, kompleksitas teknologi, serta kebutuhan akan pasokan sampah yang stabil menjadi tantangan nyata. Tanpa perencanaan yang matang, proyek ini berisiko menjadi beban fiskal jangka panjang. Di sinilah peran pemerintah daerah diuji: memastikan bahwa skema pembiayaan, kemitraan, dan operasional berjalan dalam koridor efisiensi dan akuntabilitas.

 

Lebih jauh, terdapat satu potensi paradoks yang perlu diantisipasi. PSEL, dalam logika operasionalnya, membutuhkan suplai sampah yang kontinu. Sementara itu, agenda global pengelolaan sampah justru mendorong pengurangan dari sumber melalui prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Jika tidak dikelola dengan cermat, PSEL dapat secara tidak langsung melemahkan upaya pengurangan sampah di hulu. Karena itu, posisi PSEL harus ditegaskan sebagai solusi untuk residu—bukan untuk seluruh aliran sampah.

 

Dalam perspektif ekologi persampahan, sistem yang ideal adalah sistem yang bekerja secara berlapis. Hulu yang kuat melalui edukasi dan perubahan perilaku masyarakat, tengah yang efektif melalui pemilahan dan daur ulang, serta hilir yang canggih melalui teknologi seperti PSEL. Tanpa keseimbangan ini, intervensi di satu sisi justru dapat menciptakan distorsi di sisi lain.

 

Aspek sosial juga tidak boleh terpinggirkan. Ekosistem persampahan di Makassar selama ini ditopang oleh sektor informal pemulung, pengepul, hingga pelaku bank sampah. Mereka bukan sekadar bagian dari masalah, tetapi juga bagian dari solusi. Implementasi PSEL harus memastikan bahwa kelompok ini tidak tersingkir, melainkan terintegrasi dalam sistem baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

Kepercayaan publik menjadi faktor penentu yang kerap diabaikan.

 

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa resistensi masyarakat terhadap proyek pengolahan sampah berbasis teknologi sering kali dipicu oleh minimnya transparansi. Oleh karena itu, keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan komunikasi risiko harus menjadi bagian integral dari implementasi PSEL. Tanpa itu, bahkan teknologi terbaik pun akan menghadapi penolakan.

 

Makassar saat ini berada pada momentum penting. Tekanan krisis persampahan bertemu dengan peluang inovasi kebijakan. PSEL, jika dikelola dengan benar, dapat menjadi titik balik dalam sejarah pengelolaan sampah kota ini. Ia bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan simbol transformasi menuju kota yang lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan.

 

Pada akhirnya, menyebut PSEL sebagai solusi cemerlang adalah sebuah pernyataan yang sah tetapi bersyarat. Kecemerlangan itu tidak terletak semata pada teknologinya, melainkan pada cara kita mengelolanya. Ia menuntut kecerdasan kolektif: dalam merancang kebijakan, dalam mengawasi implementasi, dan dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Di tengah tumpukan sampah yang kerap kita anggap sebagai akhir dari siklus konsumsi, PSEL menawarkan narasi baru: bahwa dari yang tersisa, masih ada energi yang bisa dihidupkan. Dan dari krisis yang menumpuk, selalu ada peluang untuk membangun masa depan yang lebih bersih jika kita cukup berani untuk mengubah cara pandang dan cara bertindak.

Sumber: