DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Proyek PSEL Rp3 Triliun, Pemkot Makassar Siapkan Lahan 8 Hektar

Proyek PSEL Rp3 Triliun, Pemkot Makassar Siapkan Lahan 8 Hektar

--

DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota Makassar melalui Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan tengah menyiapkan lahan untuk mendukung proyek strategis nasional di sektor pengelolaan sampah. Lahan yang disiapkan dikawasan TPA Antang diperkirakan mencapai sekitar 8 hektare, lebih luas dari kebutuhan awal sebesar 7 hektare.

 

Munafri menjelaskan, penyediaan lahan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Selain itu, pemerintah kota juga bertanggung jawab atas proses pematangan lahan agar siap digunakan.

 

“Lahan yang diminta sekitar 7 hektare, tetapi kita siapkan kurang lebih 8 hektare agar desain atau layout pabrik bisa lebih fleksibel sesuai kebutuhan pelaksana,” ujar Munafri.

 

Ia menambahkan, kawasan yang disiapkan masih memiliki potensi pengembangan hingga 10–12 hektare, sehingga memungkinkan ekspansi di masa mendatang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyoroti dua persoalan utama terkait pengelolaan sampah di Kota Makassar, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

Menurutnya, pemerintah kota menargetkan perubahan sistem pengelolaan TPA dari metode open dumping menjadi sanitary landfill paling lambat pada 2026.

 

“Hari ini ada dua persoalan besar yang harus kita selesaikan, yaitu PSEL dan TPA. Kita pastikan pada 2026 tidak ada lagi sistem open dumping di Makassar, semuanya beralih ke sanitary landfill,” tegasnya.

 

Munafri menekankan bahwa proses transisi tersebut harus berjalan secara bersamaan dengan peningkatan infrastruktur dan optimalisasi seluruh sumber daya yang tersedia.

 

Selain itu, Pemkot Makassar juga akan membuka akses jalan baru di kawasan TPA guna mendukung kelancaran operasional, khususnya mobilisasi alat berat.

 

“Kita akan membuka akses-akses baru agar pergerakan alat berat lebih optimal dan pekerjaan bisa berjalan lebih efektif,” katanya.

 

Terkait pendanaan, Munafri mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang membutuhkan penyesuaian anggaran daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan prosedur pergeseran anggaran berjalan sesuai aturan.

 

Ia juga menyebut proyek pengelolaan sampah ini memiliki nilai investasi yang cukup besar, yakni mencapai Rp3 triliun, dan merupakan hasil kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Danantara.

 

“Kita bersyukur mendapat kepercayaan untuk menjalankan proyek senilai Rp3 triliun ini. Proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga dampak sosial yang menyertainya,” ujarnya.

 

Munafri menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar proyek prestisius, melainkan program nasional yang harus memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, proses sosialisasi kepada publik menjadi hal penting yang harus dilakukan secara maksimal.

 

“Ini bukan proyek satu orang, tetapi proyek negara yang harus kita sukseskan bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus berjalan dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” pungkasnya.

Sumber: