Depan Baleg DPR, Bupati Sidrap Sentil Pemerintah Pusat: Jangan Banyak Istilah Kemiskinan
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.--
DISWAY, MAKASSAR, -- Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif S.iP MM. melontarkan kritik sekaligus masukan tajam terkait carut-marut sinkronisasi data nasional dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/04/2026).
Dalam pertemuan guna membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) tersebut, Syahar menekankan bahwa ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi selama ini telah menjadi sumber kebingungan bagi penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah.
"Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia," tegas Syahar di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Salah satu poin krusial yang disorot Syaharuddin adalah kompleksitas klasifikasi data kemiskinan yang seringkali tumpang tindih. Ia mendesak pemerintah pusat untuk melakukan simplifikasi istilah agar tidak memicu polemik di lapangan, terutama saat penyaluran bantuan sosial.
"Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi," cetus Syahar.
Menurutnya, integrasi data ini bersifat mendesak guna memastikan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani tepat sasaran dan tidak terganjal masalah administratif angka-angka yang berbeda.
Pemkab Sidrap sendiri diklaim telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Peraturan Bupati dan membentuk tim khusus guna menyelaraskan data perangkat daerah hingga ke level pusat.
Sumber:

