Eks Ketua dan Wakil Ketua Tegaskan Tak Tahu Soal Anggaran Nanas APBD 2024
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari.--
DISWAY, MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, angkat bicara terkait kabar pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas bersama dengan tiga orang eks wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024.
Dalam keterangannya, mantan Ketua DPRD Sulsel ini menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh penyidik dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Pemanggilan kami oleh pihak Kejati Sulsel hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi Ina, Jumat (17/4).
Ia juga membantah narasi yang menyebut dirinya dan saksi lain terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, selama proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan, tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan bibit nanas, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar), komisi, maupun rapat paripurna.
"Kami di tingkat Pimpinan baik ketua dan wakil ketua DPRD Sulsel saat itu tidak pernah ada penyampaian soal anggaran Nanas," tegasnya.
“Jadi tidak benar jika kami disebut terlibat. Dalam proses penyusunan APBD, tidak pernah ada pembahasan terkait anggaran pengadaan bibit nanas,” Ungkapnya.
Andi Ina menambahkan, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.
Sumber:

