DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Wartawan 'Bodrex' Meresahkan: Berkedok Liputan Demi 'Amplop', Jangan Diberi

Wartawan 'Bodrex' Meresahkan:  Berkedok Liputan Demi 'Amplop', Jangan Diberi

Ilustrasi. --

DISWAY SULSEL — Di tengah maraknya kegiatan pemerintahan, kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan semakin penting untuk ditingkatkan. 

Fenomena 'wartawan bodrex' kembali mencuat, terutama saat momentum kegiatan yang melibatkan banyak pihak dan perhatian publik.

Seperti yang terjadi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Karebosi, Sabtu (2/5/2026),  oknum terlihat hadir tanpa diketahui asal-usul media resmi. 

Mereka datang dengan samaran atribut menyerupai jurnalis, seperti membawa kamera dan mengenakan kartu pers, namun diduga tidak memiliki legitimasi maupun sertifikasi resmi sebagai wartawan.

Modus yang digunakan pun terbilang klasik. Oknum tersebut memanfaatkan keramaian kegiatan untuk mendekati panitia atau pihak penyelenggara, dengan harapan memperoleh "Amplop" atau imbalan tertentu.

Mereka mengaku sebagai wartawan dari media, padahal tidak terdaftar atau tidak memiliki kompetensi yang diakui oleh lembaga resmi seperti Dewan Pers. Dengan tidak memberikan apa-apa, maka cara terbaik untuk mengatasinya.

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan citra profesi jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi penyelenggara kegiatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi di luar sana. 

Kehadiran mereka yang tidak diundang, dengan tujuan utama mencari keuntungan pribadi, sering kali mengganggu jalannya kegiatan resmi.

Lebih memprihatinkan lagi, oknum tersebut kerap menjual nama profesi wartawan sebagai tameng untuk mendapatkan akses dan keuntungan. 

Padahal, jurnalis profesional sejatinya bekerja berdasarkan kode etik, memiliki identitas yang jelas, serta menjalankan tugas peliputan untuk kepentingan informasi publik, bukan untuk meminta imbalan.

Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, khususnya penyelenggara kegiatan di lingkungan Pemerintah atau instansi swasta, untuk lebih selektif dan waspada dalam menerima kehadiran pihak yang mengaku sebagai wartawan dadakan. 

Verifikasi identitas, media asal, serta legalitas kartu pers menjadi langkah awal yang dapat dilakukan guna mencegah praktik serupa terus berulang.

Fenomena oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi kian menjadi perhatian serius. 

Praktik berkedok liputan, namun berorientasi mencari keuntungan seperti "Amplop", tidak hanya merusak etika, tetapi juga mencoreng marwah profesi jurnalis.

Sumber: