DPRD Makassar Soroti Anggaran Rp2,5 Miliar untuk MHM, Azwar Rasmin: Harus Dievaluasi
Anggota DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Komisi C dari PKS, Azwar Rasmin.--
DISWAY, SULSEL - Anggota DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Komisi C dari PKS, Azwar Rasmin, menyoroti penggunaan anggaran APBD sebesar Rp2,5 miliar untuk pelaksanaan event MHM yang difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.
Azwar menilai kegiatan tersebut perlu dievaluasi karena dalam pelaksanaannya masih terdapat penjualan tiket kepada masyarakat serta dukungan sponsor dari pihak swasta.
“Ini menjadi sorotan tajam kami kepada Dispora sebagai stakeholder pelaksanaan MHM. Kegiatan ini menggunakan dana APBD sebesar Rp2,5 miliar,” kata Azwar. Kamis 7/5/2026
Menurutnya, pemerintah daerah telah beberapa kali menganggarkan kegiatan serupa. Karena itu, pihaknya mengingatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Ia menilai, jika penyelenggara masih menarik biaya pendaftaran dari peserta dan memperoleh sponsor dari perusahaan swasta, maka anggaran APBD untuk kegiatan tersebut seharusnya dapat diminimalkan atau bahkan tidak perlu dialokasikan.
“Kalau bisa dibilang, yang paling diuntungkan adalah pengusahanya atau event organizer yang melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Azwar menyebut anggaran Rp2,5 miliar merupakan nominal yang cukup besar dan seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya sektor pendidikan.
Menurut dia, Kota Makassar saat ini masih mengalami kekurangan ruang kelas SMP. Bahkan, daya tampung SMP negeri disebut hanya mampu menampung sekitar tiga perempat dari jumlah lulusan SD setiap tahunnya.
“Saat ini ada sekitar 5.000 anak lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri. Mestinya ini menjadi perhatian dan keprihatinan bersama,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kota Makassar lebih memprioritaskan program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Kami mengingatkan pemerintah kota agar lebih mengedepankan hal-hal yang sifatnya sosial dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ucap Azwar.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak melarang pelaksanaan kegiatan masyarakat seperti event olahraga. Namun, menurutnya, manfaat dan penggunaan anggaran harus terukur dengan jelas.
Azwar mengatakan, apabila kegiatan tersebut tetap memungut biaya tiket dan memperoleh sponsor swasta, maka sebaiknya tidak lagi menggunakan APBD.
“Kalau acaranya gratis dan seluruh masyarakat bisa ikut menikmati, tentu tidak masalah. Ada kebahagiaan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi keuntungan yang diperoleh penyelenggara dari penjualan tiket dan sponsor, sementara seluruh pemasukan tersebut disebut tidak masuk ke kas daerah.
Menurut Azwar, pemerintah daerah seharusnya memiliki skema yang lebih strategis apabila tetap ingin menggelontorkan anggaran besar untuk sebuah event.
“Kalau pemerintah berinvestasi Rp2,5 miliar lalu ada pemasukan yang kembali ke daerah, tentu itu strategis dan kami mendukung. Tetapi kalau hanya menguntungkan pihak penyelenggara, saya kira harus ditinjau ulang,” tegasnya.
Azwar berharap Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MHM dan tidak sekadar melanjutkan pola yang sama setiap tahun.
“Harus dievaluasi dan tidak boleh hanya copy-paste dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
Sumber:


