Pemkab Takalar dan DPRD Sepakat Dorong Pembentukan Desa Tarang Towaya
--
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat.
Ditandai dengan dukungan penuh seluruh fraksi DPRD Takalar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Desa Tarang Towaya dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.
Dukungan seluruh fraksi menjadi langkah penting dalam proses menjadikan Tarang Towaya sebagai desa definitif. Pembentukan desa baru ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, yang hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD Takalar.
Menurutnya, pembentukan Desa Tarang Towaya merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan terjangkau.
“Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembentukan Desa Tarang Towaya berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap kehadiran desa definitif ini nantinya benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Hengky Yasin.
Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan desa tersebut telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2022. Berbagai proses administrasi hingga klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesiaterus dikawal secara intensif oleh pemerintah daerah.
Desa Tarang Towaya sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur. Dengan status definitif nantinya, pemerintah daerah optimistis pelayanan birokrasi akan semakin maksimal dan pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat serta merata.
Selain memperkuat pelayanan pemerintahan, desa definitif juga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat melalui tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Takalar juga membahas agenda penting lainnya, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda serta penyerahan dokumen Ranperda mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Takalar. (ZQ)
Sumber:

