DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

LLDIKTI Wilayah IX Gelar Workshop HKI, Libatkan 98 Perguruan Tinggi

LLDIKTI Wilayah IX Gelar Workshop HKI, Libatkan 98 Perguruan Tinggi

--

DISWAY, SULSEL- Kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu tata kelola tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek hilirisasi hasil penelitian dan inovasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Aula Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus), Makassar, dengan melibatkan perwakilan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX.

 

Penyelenggaraan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas institusi dalam memahami, mengelola, dan mengimplementasikan sistem perlindungan kekayaan intelektual secara terstruktur. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong integrasi pengelolaan HKI ke dalam kebijakan internal perguruan tinggi sebagai bagian dari indikator kinerja akademik dan inovasi.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan ekosistem HKI sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing perguruan tinggi. Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap hasil riset tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengakuan hukum, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan nilai tambah dan potensi komersialisasi.

 

Lebih lanjut, disampaikan bahwa perguruan tinggi dituntut untuk tidak hanya menghasilkan luaran penelitian berupa publikasi ilmiah, tetapi juga luaran yang memiliki potensi kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan mekanisme internal yang mampu memastikan setiap karya inovatif terdokumentasi dan terdaftar secara resmi.

 

Wakil Rektor I UKI Paulus, Prof. Dr. Yoel Pasae, dalam sambutannya sebagai tuan rumah, menyampaikan dukungan terhadap penguatan kapasitas dosen dan institusi dalam bidang HKI. Ia menekankan bahwa kegiatan ini memiliki relevansi langsung dengan peningkatan kualitas luaran tridarma serta penguatan reputasi institusi di tingkat nasional maupun internasional.

 

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, yaitu Mardiana Marwan dan Teguh Firmanto. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan HKI, klasifikasi jenis kekayaan intelektual, serta prosedur dan persyaratan pendaftaran HKI sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Secara substantif, materi difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait hak cipta, paten, merek, desain industri, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya yang relevan dengan luaran akademik. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman mengenai tata kelola HKI yang efektif sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi.

 

Sebagai bagian dari pendekatan berbasis praktik, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi pendampingan teknis. Dalam sesi ini, peserta memperoleh simulasi dan panduan langsung terkait proses pengajuan HKI, sehingga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan operasional dalam proses registrasi dan pengelolaan dokumen pendukung.

 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 98 perguruan tinggi swasta di wilayah LLDIKTI Wilayah IX. Tingginya partisipasi menunjukkan adanya kebutuhan yang signifikan terhadap penguatan kapasitas institusi dalam bidang pengelolaan kekayaan intelektual, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hasil inovasi.

 

Secara keseluruhan, pelaksanaan workshop ini menjadi intervensi strategis dalam mendukung pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi, khususnya pada aspek luaran penelitian dan inovasi yang terdaftar sebagai HKI. 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan HKI secara berkelanjutan, sehingga menghasilkan luaran yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki legitimasi hukum dan nilai kebermanfaatan yang terukur.(*)

Sumber: