DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Mubes 2031 Berpeluang Terapkan Pemilihan Langsung Ketua Umum IKA Unhas

Mubes 2031 Berpeluang Terapkan Pemilihan Langsung Ketua Umum IKA Unhas

Tim adhoc saat melaksanakan rapat membahas AD dan ART IKA Unhas, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes di Hotel MaxOne, Makassar, 30 hingga 31 Mei 2026.--

DISWAY SULSEL  -- Tim adhoc Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah merampungkan tugasnya. Setelah melaksanakan rapat secara maraton selama dua hari, tim adhoc menetapkan AD dan ART, pokok-pokok program kerja IKA Unhas dan rekomendasi Mubes.

Tim adhoc dibentuk berdasarkan Mubes IKA Unhas yang digelar di Hotel Four Points Makassar 2 Mei 2026 lalu. Dimana tim ini diberi tugas khusus untuk membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKA Unhas, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes.

Tim adhoc terdiri dari 40 anggota yang berasal dari utusan 24 IKA wilayah (provinsi) dan 16 IKA fakultas ditambah 30 orang tim pendamping.

Keempat puluh tim adhoc adalah yakni Irfan AB (IKA Teknik), Hasan Rahim (IKA Keperawatan), Rahman Pina (IKA Fisip), Prof. Abdul Kadir (IKA Kedokteran), Suardi Bakri (IKA PascaSarjana), Aminullah (IKA Farmasi), Husba Phada (IKA Pertanian), Ekafadly Yusuf (IKA MIPA), Fadlan Ahmad (IKA FIBRA), Andi Firman (IKA Peternakan), Ardiansyah S. Pawinru (IKA FKG), Ziaul Haq Nawawi (IKA FIKP), Safri Arif (IKA Kehutanan), Bayu Arjunah (IKA Hukum), Nur Amin (IKA FKM), Abdul Rachmat Noer, Prof. Ridho Taqwa (Sumsel), Al Furkan (NTB), dr. Ibrahim (Kepri), Subril Razak (Sumut), Hidayah Muallim (Sulsel), Bode Lamanauw (Sulut), Andi Tenri Abeng ( Kalteng), Syahrir Rahim Gani (Jatim), Dahlan Usman (Gorontalo), Sirajuddin (Banten), Nugroho Hamid (Sulbar), Prof. Eliza Meiyani (Di Yogyakarta), Massora (Papua Tengah), Darwin Ismail (Sultra), Taslim Bahar (Sulteng), Iswanto (Jabodetabek), Wina Handayani (Kalbar), Sukiman Andi Sanusi (Kaltim), Prof. Ahmad Alim Bahri (Kalsel), M. Dahlan (Papua), Andi Muliyono (Papua Barat), Sutopo Abdullah (Maluku Utara), Achmad Shadry Hentihu (Maluku) dan Theo De Cunha (NTT).

Rapat tim adhoc digelar di Hotel MaxOne Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar, 30 hingga 31 Mei 2026.

Ketua Panitia Mubes IKA Unhas, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, rapat tim adhoc dilakukan secara hybrid. Ada peserta yang mengikuti rapat melalui zoom meeting.

"Ini adalah amanah Mubes IKA Unhas yang harus dilakukan. Setelah rampung nanti akan diserahkan kepada ketua umum terpilih," kata Ramli usai penutupan, Minggu (31/5/2026) siang.

Mantan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas yang akrab disapa MRR ini mengatakan, panitia sudah memfasilitasi pelaksanaan rapat tim adhoc selama dua hari hingga tim adhoc menetapkan AD dan ART, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes.

"Semoga yang ditetapkan tim adhoc bisa menjadi panduan bagi kepengurusan periode 2026-2031," kata MRR yang menjabat Ketua Umun Senat Mahasiswa Fakultas MIPA Unhas 1999-2000 ini

Di tempat yang sama Koordinator Tim Adhoc, Husba Padha mengatakan, secara subtantif tidak terlalu banyak perubahan dari draf yang dibahas.

Namun demikian, alumni Fakultas Pertanian Unhas ini menjelaskan, ada beberapa poin yang sangat penting dibahas dalam tim adhoc.

Salah satunya, kata Husba, adalah tentang sistem pemilihan ketua umum. Menurut mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian ini, periode ke depan pemilihan ketua berpeluang dilakukan secara langsung.

"Dalam AD dan ART yang sudah kami tetapkan, pemilihan ketua secara langsung sudah menjadi prioritas. Dimana sebelumnya, kalimat untuk pemilihan langsung ditempatkan setelah kata atau. Kali ini kita balik. Pemilihan langsung berada di depan," katanya.

Maksud dari itu, lanjut Husba, bahwa pemilihan langsung harus menjadi pilihan utama untuk menentukan ketua umum pada periode 2031-2036.

Sumber: