DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Truk Angkutan Material Picu Kerusakan Jalan Perumahan BTN Bumi Somba Opu

Truk Angkutan Material Picu Kerusakan Jalan Perumahan BTN Bumi Somba Opu

RUSAk JALAN--- Kondisi jalan di perumahan BTN Bumi Somba Opu Gowa yang rusak oleh aktivitas truk angkutan material saat diabadikan dari atas udara, Rabu (3/6/2026)--

SOMBA OPU, HARIAN DISWAY- Warga BTN Bumi Somba Opu, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Gowa dibuat meradang oleh aktivitas truk pengangkut material. Bagaimana tidak. Lalu-lalang truk angkutan material itu menicu kerusakan jalan dan polusi. 

Warga mendesak agar aktivitas truk bertonase besar itu dihentikan. Jika tidak, warga perumahan BTN Bumi Somba Opu akan memblokade jalan yang dilintasi oleh truk-truk tersebut.

"Kami minta aktivitas truk yang mengangkut tanah timbunan dihentikan. Kalau tidak, kami akan blokade jalan," ujar Ansar, seorang warga BTN Bumi Somba Opu, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, aktivitas truk yang keluar masuk kompleks sudah berlangsung sejak Mei lalu. Setiap harinya ada belasan truk yang melintas di jalur itu. 

"Dari pagi sampai sore truk-truk melintas. Kita lihat mi sendiri sisa sisa materialnya berserakan di jalan. Ini kalau datang hujan bahaya sekali. Karena itukan tanah liat. Kalau kena hujan jalan licin. Sudah banyak kendaraan yang tergelincir di sini," keluhnya.

Anca, warga lainnya menuturkan, truk-truk itu membawa material untuk penimbunan sebuah kawasan perumahan baru di sisi barat BTN Bumi Somba Opu. Perumahan itu milik developer PT Valsha Putra Mandiri. 

Menurut warga, jalur di perumahan mereka tidak layak dilalui truk bertonase besar. Apalagi di sana ada jembatan yang rawan ambruk. 

"Bagaimana kalau jembatan itu ambruk? Siapa yang mau bertanggung jawab," ketus  Anca. 

Ada Kesepakatan Sepihak

Terkait aktivitas truk yang melewati jalur poros BTN Bumi Somba Opu, kabarnya sudah ada kesepakatan antara developer dengan warga, sejak 2025 lalu. Namun warga menuding kesepakatan itu bersifat sepihak. 

Kesepakatan ditandatangani oleh empat tokoh masyarakat. Mereka yakni Rachman Se're, Muchlis Lasang, Aiptu Darmono dan Andi Abdillah Bahri. 

Kesepakatan antara 4 tokoh masyarakat dan developer ini dimediasi oleh Andi Zulkifli. 4 tokoh masyarakat dalam berita acara kesepakatan mengaku mewakili warga setempat. 

Sementara menurut warga, tak pernah ada sosialisasi sebelumnya. Selain itu, kabarnya ada uang kompensasi dari developer kepada 4 tokoh masyarakat itu. Nilainya Rp150 juta. 

"Dan uang kompensasi itu tidak ada yang sampai ke tangan warga. Siapa yang ambil ya kami juga tidak tahu," ujar Anca.

Sumber: