DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Dorong Desa Sadar HAM, Wabup DM Dukung Program Kampung Redam

Dorong Desa Sadar HAM, Wabup DM Dukung Program Kampung Redam

KAMPUNG REDAM--- Wabup Gowa, H Darmawangsyah Muin berbincang dengan urusan KemenkumHAM di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026)--

GOWA, HARIAN DISWAY —Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mendukung program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang tengah disosialisasikan KemenHAM ke berbagai daerah di Indonesia.

Program Kampung Redam yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, itu bertujuan memperkuat upaya penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang sadar HAM.

Menurut Wabup DM akronimnya, Kampung REDAM sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum.

"Atas nama Pemkab Gowa, saya mengapresiasi Program Kampung Redam ini. Dimana bisa mendorong terwujudnya desa dan kelurahan sadar HAM," ujar Wabup DM di sela menerima kunjungan jajaran KemenkumHAM di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).

Kata dia, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan terkendali. Meski beberapa waktu lalu sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik. Akan tetapi, lanjut DM persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas," terangnya.

Suami Andi Tenri Indah itu menerangkan, masyarakat Gowa saat ini semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas daerah tetap terpelihara.

Tidak hanya dalam aspek sosial, Darmawangsyah juga menilai dinamika politik di Kabupaten Gowa berlangsung dalam suasana yang kondusif. Perbedaan pandangan politik maupun berbagai isu publik yang berkaitan dengan hukum dan HAM tidak memicu polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat.

"Kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi, termasuk yang berkembang di ruang publik dan media sosial, turut berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Para tokoh masyarakat, tokoh politik, serta berbagai pemangku kepentingan juga lebih mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap proses hukum," urainya.

Ketua KONI Sulsel itu menegaskan, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Gowa untuk terus menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis sekaligus memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, supremasi hukum, dan demokrasi yang sehat.

"Program KemenkumHAM ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung REDAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi," tegas DM.

Direktur Pelayanan Ham Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham RI, Osbin Samosir menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung REDAM setelah sebelumnya dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk mendorong desa dan kelurahan di seluruh Indonesia menjadi ruang yang mampu merawat perdamaian sekaligus menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif.

"Kami membawa Program Kampung REDAM untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," kata Osbin Samosir.

Sumber: