Pemkab Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Ritel Modern
PELATIHAN UMKM--- Sekda Gowa, Andy Aziz Peter menyampaikan sambutan pada pelatihan kurasi UMKM di Hotel Continental Makassar, Kamis (11/6/2026)--
MAKASSAR, HARIAN DISWAY---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mendorong daya saing produk lokal UMKM. Pelaku UMKM pun diminta memanfaatkan keberadaan ritel modern dalam mendongkrak kualitas produk lokal sehingga bisa menguasai produk domestik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Aziz Peter dalam Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern di Hotel Continental Makassar, Kamis (11/6/2026) menyampaikan, keunikan yang dimiliki produk lokal menjadi modal dalam mengarungi persaingan di pasar modern.
“Potensi produk lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan kerajinan,” kata Azis Peter.
Menurut Aziz Peter, potensi produk lokal itu menjadi peluang emas. Untuk itu, ia mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Gowa agar memanfaatkan kehadiran retail modern seperti swalayan dan minimarket.
“Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah daerah telah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Perbaiki kekurangan produk dan jangan takut gagal dalam proses kurasi,” imbuhnya.
Bekas Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa itu mengungkapkan, upaya produk lokal untuk masuk ke retail modern memang tidak semudah yang dibayangkan. Memerlukan jembatan besar bernama standardisasi.
“Selama ini, kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang kurang menjual, serta legalitas yang belum lengkap,” ungkapnya.
Karena itu, Andy Azis menegaskan melalui pelatihan ini adalah jawaban konkrit Pemkab Gowa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi produk lokal. Dirinya menyebutkan bahwa ada tiga hal penting yang wajib pelaku UMKM kuasai.
Pertama, standardisasi dan legalitas usaha. Menurutnya, ini hal yang menjadi sangat penting bagi pelaku UMKM. Tanpa ini, pintu ritel modern akan tertutup. Karena ritel modern melindungi konsumen mereka dengan ketat.
“Oleh karena itu, legalitas adalah harga mati. Saya instruksikan dinas terkait untuk mengawal para peserta hingga memiliki nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, atau izin BPOM,” tegasnya.
Selain itu, kurasi fisik dan estetika produk, Kemasan (packaging) harus menarik, informatif, mencantumkan kedaluwarsa, dan mampu menjaga ketahanan produk. Sebab, konsumen ritel modern membeli dengan mata terlebih dahulu. Terakhir, keberlanjutan pasokan (kontinuitas).
"Masuk ke ritel modern berarti siap dengan sistem manajemen inventaris. Para pelaku UMKM harus mempu menjaga pasokan produknya yang masuk ke ritel modern," jelasnya.
Salah satu pelaku UMKM Kabupaten Gowa Hadriyati Hamzah menyambut positif pelatihan kurasi tersebut.
Owner Dapur Mom Tiara itu bilang, pelatihan ini sangat positif dan bermanfaat karena sangat membantu UMKM memahami standar dan kriteria yang dibutuhkan oleh pasar ritel modern.
Sumber:

