DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Ketua Komisi C DPRD Makassar: Gedung Sayap Siap Ditempati, Hemat APBD

Ketua Komisi C DPRD Makassar: Gedung Sayap Siap Ditempati, Hemat APBD

--

DISWAY, SULSEL - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kementerian PUPR meninjau kesiapan gedung sementara yang akan digunakan sebagai kantor DPRD Makassar di Jalan Pettarani. 

 

Hasil peninjauan gedung sayap kantor utama DPRD Makassar tersebut menunjukkan progres pengerjaan dinilai telah memadai dan siap ditempati Oktober 2026 mendatang

 

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menilai rencana pemindahan aktivitas Sekretariat DPRD ke gedung sayap di kompleks Kantor DPRD akan memberikan dua manfaat sekaligus, yakni mempercepat kembalinya aktivitas dewan ke lingkungan kantor sendiri serta menghemat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Legislator PKS itu mengatakan, penggunaan gedung milik DPRD sebagai kantor sementara membuat pemerintah tidak perlu lagi memperpanjang kontrak sewa gedung yang selama ini digunakan.

 

“Saya kira semuanya berjalan dengan baik. Perpindahan ini insyaallah akan menghemat APBD karena kita tidak lagi memperpanjang masa sewa gedung yang selama ini digunakan,” ujar Azwar Rasmin saat meninjau gedung sayap DPRD Makassar. Senin 6/7/2026 kemarin

 

Menurut Azwar, biaya sewa gedung sementara sebelumnya mencapai lebih dari Rp600 juta. Dengan berakhirnya masa sewa tersebut, anggaran dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan program prioritas lainnya.

 

“Biaya sewa gedung sebelumnya mencapai sekitar Rp600 juta lebih. Jika tidak diperpanjang, tentu anggaran tersebut bisa dihemat. Saya melihat progres pembangunan sudah cukup baik dan mudah-mudahan pada Oktober nanti kita sudah bisa pindah dengan kondisi yang benar-benar siap,” katanya.

 

Azwar menjelaskan, dalam peninjauan bersama pimpinan DPRD dan perwakilan Kementerian PUPR, turut dipaparkan desain pembangunan gedung utama DPRD Kota Makassar. Gedung utama itu ditargetkan rampung pada 2027 hingga 2028.

 

Sementara itu, gedung sayap yang berada di kompleks DPRD akan difungsikan sebagai kantor sementara hingga pembangunan gedung utama selesai.

 

“Desain yang kita lihat tadi adalah rancangan gedung utama. Targetnya, pembangunan dapat rampung pada tahun 2027 atau 2028. Sementara itu, gedung di sayap kompleks DPRD sudah bisa digunakan sebagai kantor sementara. Selain lebih representatif, langkah ini membuat kita kembali berkantor di lingkungan DPRD sekaligus menghemat anggaran dibandingkan terus menyewa gedung di tempat lain,” tutup Ketua Komisi C Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS DPRD Kota Makassar itu. (*)

Sumber:

Berita Terkait