DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

DPMPTSP Makassar-Pekanbaru Jalin Kerja Sama Kembangkan Layanan Perizinan Digital

DPMPTSP Makassar-Pekanbaru Jalin Kerja Sama Kembangkan Layanan Perizinan Digital

--

DISWAY, SULSEL — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar dan DPMPTSP Kota Pekanbaru resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengembangan dan implementasi sistem informasi serta inovasi pelayanan perizinan berbasis digital.

 

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis kedua pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik, khususnya pada penyelenggaraan layanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembangunan serta pengembangan potensi daerah.

 

Melalui PKS tersebut, kedua daerah sepakat saling berbagi pengalaman, inovasi, dan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran informasi terkait sistem informasi perizinan, pengembangan bersama maupun replikasi Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman (SIP-Aman) milik DPMPTSP Kota Pekanbaru, serta pengembangan dan replikasi Sistem Online Layanan Terpadu Bukan OSS (Solata Boss) milik DPMPTSP Kota Makassar.

 

Selain itu, kedua instansi juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan berbagi pengetahuan (sharing of knowledge) serta pertukaran berbagai inovasi pelayanan perizinan.

 

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, mengatakan kolaborasi antardaerah menjadi salah satu strategi efektif dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik.

 

“Kami meyakini kolaborasi antardaerah merupakan cara yang paling efektif untuk mempercepat transformasi digital. Daerah tidak harus memulai semuanya dari nol, tetapi dapat saling belajar dan mereplikasi inovasi yang telah terbukti berhasil,” ujar Mario Said.

 

Menurut Mario, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada pengembangan teknologi, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih efisien dan akuntabel.

 

“Makassar memiliki inovasi Solata Boss untuk layanan perizinan non-OSS, sementara Pekanbaru memiliki SIP-Aman yang telah berjalan dengan baik. Melalui kerja sama ini, kedua inovasi tersebut dapat saling melengkapi sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

 

Ia menambahkan, pertukaran inovasi antar daerah akan mempercepat penerapan layanan digital sekaligus menghemat waktu dan anggaran pengembangan sistem.

 

“Dengan berbagi pengalaman dan teknologi, proses digitalisasi menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ucap Mario.

 

Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap Solata Boss dapat menjadi referensi bagi Kota Pekanbaru dalam mengembangkan layanan perizinan non-OSS yang lebih mudah diakses masyarakat. Sebaliknya, pengalaman Pekanbaru melalui implementasi SIP-Aman diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Makassar dalam memperkuat sistem informasi perizinan yang semakin akuntabel, transparan, dan terintegrasi.

 

Penandatanganan PKS tersebut juga mencerminkan komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, mempercepat digitalisasi pelayanan publik, sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

 

Ke depan, kedua belah pihak akan menyusun rencana aksi bersama agar seluruh ruang lingkup kerja sama dapat diimplementasikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan.

 

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.

Sumber: