DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Dr Sulthani - Meja Panas Siapkan Talkshow: Penguatan Peran Advokat

Dr Sulthani - Meja Panas Siapkan Talkshow:    Penguatan Peran Advokat

--

DISWAY SULSEL  - Kalangan advokat di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan  mempersiapkan  talkshow bertajuk "Penguatan Peran Profesi Advokat Pasca Berlakunya KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025" yang dijadwalkan berlangsung  di Dipo, Jalan Kartini, Makassar, awal Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. sebagai pelaksana kegiatan bersama Komunitas Advokat 'Meja Panas' yang  menjadi bagian dari upaya membangun konsolidasi di kalangan advokat di Makassar.

Persiapan pelaksanaan talkshow dibahas dalam pertemuan makan siang bersama para lawyer se-Kota Makassar dan Sulawesi Selatan di Istana Rasa Dattu Museng, Selasa (21/7/2026).

Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi mengenai tantangan profesi advokat setelah diberlakukannya KUHAP yang baru.

Dr. Sulthani mengatakan, talkshow tersebut diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi seluruh organisasi advokat di Makassar agar memiliki visi yang sama dalam menjalankan profesinya.

"Talkshow ini kami gagas sebagai ruang konsolidasi bagi para advokat. Kami ingin membangun kebersamaan dan menyatukan pandangan seluruh organisasi advokat dalam menyikapi perubahan hukum, khususnya pasca berlakunya KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025," ujar Sulthani.

Menurutnya, perubahan regulasi membawa konsekuensi terhadap praktik penegakan hukum, sehingga advokat dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya.

"Advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Karena itu, profesi ini harus terus diperkuat, baik dari sisi kompetensi, integritas maupun soliditas antarsesama advokat agar mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat," katanya.

Talkshow tersebut dijadwalkan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. selaku Koordinator FORSA Indonesia, Dr. H. Nasirudin Pasigai, S.H., M.H., serta para ketua organisasi advokat di Makassar.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap lahir rekomendasi dan kesepahaman bersama dalam memperkuat peran profesi advokat di tengah perubahan sistem hukum nasional, sekaligus mempererat hubungan antaradvokat di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan.(*)

Sumber: