Wabup DM Sebut Gowa Raih WTP Berkat Kerja Tim
RAPAT PARIPURNA--- Suasana penyerahan dokumen ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 di sela ruang rapat paripurna DPRD Gowa, Rabu (22/7/2026). Tampak anggota dewan memberikan aplaus --
GOWA, HARIAN DISWAY-- Keberhasilan pembangunan di kabupaten Gowa tidak digapai oleh kerja individu. Melainkan oleh dukungan segenap pihak.
Begitu pula dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebagai simbol tata kelola keuangan yang akuntabel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
WTP ke-14 tahun ini yang diraih kabupaten Gowa berkat kerja sama tim serta dukungan Bupati dan wabup sebagai pimpinan tertinggi di kabupaten Gowa.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 di DPRD Gowa, Rabu (22/7/2026).
Dalam pidato pengantar Bupati Gowa yang dibacakan Wabup DM menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit ole BPK RI.
"Keberhasilan meraih WTP ke-14 merupakan hasil kerja sama tim dan dukungan pimpinan. Pun segenap anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan," sebut DM.
Suami Andi Tenri Indah itu menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, pemda wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, Perda Pertanggungjawaban APBD juga harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 31 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat realisasi pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target sebesar Rp2,333 triliun.
"Realisasi tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp423,77 miliar atau 95,63 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,760 triliun atau 101,93 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,76 miliar atau 124,52 persen, serta penerimaan pembiayaan yang terealisasi 100 persen sebesar Rp119,96 miliar," paparnya.
Sementara itu, lanjut DM, realisasi belanja daerah, termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan, mencapai Rp2,127 triliun atau 91,18 persen dari total anggaran Rp2,333 triliun.
Ia menerangkan, belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang terealisasi Rp1,822 triliun atau 90,44 persen, belanja transfer sebesar Rp255,74 miliar atau 97,28 persen, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp49,10 miliar atau 89,28 persen.
"Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp230,22 miliar. SiLPA tersebut mencakup sisa dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025," urai DM.
Wabup DM berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat segera membahas Ranperda pertanggungjawaban APBD itu sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Gowa," imbuhnya.(rus)
Sumber:

