Memilah Sampah dari Rumah: Ikhtiar Membangun Kota yang Sehat dan Berkelanjutan
--
Oleh: Prof. Dr. Munawir Kamaluddin
(Pengurus MUI Sulawesi Selatan/Ketua PW Al Irsyad Islamiyah Sulawesi Selatan)
DISWAY, SULSEL - Persoalan sampah di Kota Makassar telah melampaui isu kebersihan semata. Sampah kini menjadi persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, tata kelola pemerintahan, hingga kualitas peradaban. Pertumbuhan penduduk, meningkatnya konsumsi, dan perubahan pola hidup menyebabkan volume sampah terus bertambah, sementara kapasitas pengelolaannya masih memiliki keterbatasan. Karena itu, penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan perubahan budaya yang dimulai dari setiap rumah tangga.
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber patut diapresiasi sebagai langkah strategis. Begitu pula perubahan sistem pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dari open dumping menuju sanitary landfill merupakan upaya penting untuk mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara sekaligus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma, dari sekadar membuang sampah menjadi mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab. Namun, kebijakan yang baik hanya akan berhasil apabila diikuti perubahan perilaku masyarakat.
Persoalan utama yang dihadapi bukan semata-mata tingginya volume sampah, melainkan masih rendahnya kesadaran kolektif. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, mencampurkan sampah organik dan anorganik, serta menganggap pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Padahal, sampah yang menumpuk di TPA berawal dari kebiasaan yang terbentuk di rumah.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan pemilahan sampah tidak berhenti pada tingkat sosialisasi. Masyarakat tentu akan mempertanyakan manfaat memilah sampah apabila pada akhirnya seluruh sampah kembali dicampur dalam proses pengangkutan.
Karena itu, sistem pengelolaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari edukasi, penyediaan tempat sampah terpilah, armada pengangkut yang mendukung, hingga fasilitas pengolahan di TPS dan TPA. Konsistensi antara kebijakan dan implementasi akan melahirkan kepercayaan publik.
Dalam perspektif Islam, menjaga kebersihan bukan hanya persoalan estetika, melainkan bagian dari tanggung jawab moral sebagai khalifah di bumi. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam berbagai ajaran Al-Qur’an dan hadis yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta mencegah kerusakan lingkungan.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Allah Swt. juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bersuci adalah separuh dari iman.”
(HR. Muslim)
Beliau juga bersabda:
“Menyingkirkan sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah sedekah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pesan-pesan tersebut menegaskan bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari ibadah sosial. Membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sejak dari rumah, dan menjaga lingkungan tetap bersih merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus wujud tanggung jawab kepada Allah Swt.
Karena itu, pengelolaan sampah tidak boleh dipandang hanya sebagai program pemerintah. Persoalan ini harus menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, sekolah, masjid, pesantren, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga komunitas.
Edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan baru. Di saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat bank sampah hingga tingkat kelurahan, memberikan insentif bagi warga yang disiplin memilah sampah, mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi kompos, memperluas kemitraan dengan pelaku daur ulang, serta menegakkan aturan secara adil terhadap pelanggaran yang berulang.
Pendekatan persuasif dan edukatif tetap harus menjadi prioritas, tetapi penegakan hukum juga tidak boleh diabaikan agar tercipta kepastian dan kedisiplinan.
Makassar tidak akan menjadi kota yang bersih hanya karena petugas kebersihan bekerja lebih keras. Kota ini akan menjadi bersih ketika setiap rumah menjadi titik awal perubahan. Kota yang sehat bukan dibangun oleh banyaknya truk pengangkut sampah, melainkan oleh semakin banyak warga yang menyadari bahwa menjaga kebersihan adalah bentuk cinta kepada kota.
Keberhasilan pengelolaan sampah pada akhirnya bukan hanya diukur dari bersihnya jalan-jalan, tetapi dari lahirnya budaya baru yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga lingkungan.
Peradaban yang maju selalu berawal dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Jika setiap rumah menjadi pelopor pemilahan sampah, setiap RT menjadi penggerak, setiap masjid menjadi pusat edukasi, dan setiap sekolah menanamkan budaya cinta lingkungan, maka persoalan sampah tidak lagi menjadi ancaman, melainkan peluang untuk membangun Makassar yang lebih sehat, religius, dan bermartabat.
Sebab pada akhirnya, kebersihan bukan hanya mencerminkan wajah sebuah kota, tetapi juga mencerminkan kualitas iman, akhlak, dan peradaban masyarakatnya.
Sumber:

