DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Pemkot Makassar dan KPK Evaluasi Proyek Strategis 2026

Pemkot Makassar dan KPK Evaluasi Proyek Strategis 2026

--

DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pelaksanaan sejumlah proyek strategis tahun 2026 guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target, tepat waktu, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

 

Evaluasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).

 

Munafri mengatakan supervisi KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan setiap proyek strategis dapat diselesaikan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, jajaran Pemkot Makassar dan KPK mengevaluasi progres sejumlah proyek strategis, mulai dari tahap perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan di lapangan.

 

Proyek yang menjadi perhatian meliputi pembangunan Stadion Untia, pembangunan Makassar Government Center (MGC) Tahap II, pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.

 

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi KPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.

 

Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor utama dalam keberhasilan pelaksanaan proyek strategis. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersama Inspektorat Kota Makassar mengawal setiap tahapan pekerjaan agar berjalan sesuai jadwal.

 

“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” tegasnya.

 

Appi menilai keterlambatan proyek fisik akan berdampak pada peluang penyelesaian pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya memperbaiki kualitas perencanaan agar target pelaksanaan lebih realistis.

 

“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya.

 

Selain itu, Appi mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penyedia jasa memiliki rekam jejak yang baik serta bebas dari potensi konflik kepentingan.

 

“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia atau pihak ketiga,” ujarnya.

 

Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak menginginkan proyek yang telah dibiayai APBD berakhir terlambat, tidak selesai, atau bahkan mangkrak. Karena itu, seluruh masukan dari KPK harus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

 

Di akhir pertemuan, Appi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan, monitoring, dan supervisi terhadap pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Sumber: