Dibongkar Mandiri, 14 Lapak PKL di Al Markaz Ditertibkan
--
DISWAY, SULSEL — Sebanyak 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Al Markaz Al Islami, Kecamatan Tallo, Makassar, ditertibkan Pemerintah Kecamatan Tallo, Senin (7/9/2026). Penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik lapak untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
Camat Tallo Andi Husni mengatakan dari 14 lapak yang menjadi sasaran penertiban, 10 di antaranya telah dibongkar. Sementara empat lapak lainnya masih dalam proses pembongkaran.
“Totalnya ada 14 lapak. Yang sudah terbongkar sekitar 10, sisa empat sementara dibongkar,” kata Andi Husni seusai penertiban.
Lapak-lapak tersebut berdiri di atas drainase dan fasilitas umum di sisi kawasan Al Markaz Al Islami, tepatnya di wilayah perbatasan Kelurahan Lembo dan Kelurahan Bontoala.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar akses masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Andi Husni mengatakan keberadaan sejumlah lapak di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Beberapa di antaranya bahkan telah digunakan untuk aktivitas perdagangan selama lebih dari 10 tahun.
Jenis lapak yang ditertibkan beragam, mulai dari kontainer, tempat usaha cukur rambut, hingga lapak yang digunakan untuk menjual berbagai kebutuhan.
Sumber:

