DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

18 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar, Total Aset Capai Rp578,6 Miliar

18 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar, Total Aset Capai Rp578,6 Miliar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima PSU 1 dari 18 Perumahan yang menyerahkan PSU ke Pemkot Makassar. Selasa (8/9/2026)--

DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang serta masyarakat. Serah terima tersebut mencakup 18 perumahan dengan total luas PSU mencapai 264.874 meter persegi.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Dr. H. Mahyuddin, mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas perumahan.

 

Selain itu, penyerahan PSU dilakukan untuk melindungi aset pemerintah daerah serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Tujuan penyerahan PSU perumahan adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan dalam wilayah Kota Makassar, melindungi aset pemerintah daerah, serta memanfaatkan secara optimal sarana, prasarana, dan utilitas untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahyuddin dalam acara serah terima PSU di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026).

 

Mahyuddin mengatakan Disperkim Makassar telah mendapat kewenangan untuk menangani penyelamatan aset PSU perumahan sejak 2017.

 

Dalam menjalankan tugas tersebut, Disperkim berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk tim monitoring, controlling, dan surveillance Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar.

 

“Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan kewenangan dan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU dalam wilayah perumahan di Kota Makassar,” ujarnya.

 

Sumber: