Polisi Mulai Periksa Pelapor, Dua Anggota DPRD Takalar Segera Dipanggil
--
TAKALAR, DISWAYSULSEL — Kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang yang melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial IS dan SR kembali bergulir.
Setelah laporan dibuat Kantor Hukum Wisanggeni & Rekan, penyidik Polres Takalar mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan saksi-saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Resky Fausiah dan Prawidi Wisanggeni untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang.
Pemeriksaan yang menjadi bagian dari proses klarifikasi penyidik untuk menggali kronologi serta dugaan kerugian yang dilaporkan.
Prawidi Wisanggeni saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jum’at (11/09/26) mengatakan, perkara tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kerugian materiil.
“Selain kerugian materil, hal ini ditempuh untuk menjaga marwah advokat. Agar profesi advokat dapat dihormati oleh semua pihak,” ujar Prawidi.
Selain itu Widi sapaan akrabnya menilai advokat telah memberikan pembelaan berdasarkan keilmuan dan pengalaman yang dimiliki, termasuk ketika pembelaan tersebut berujung pada kebebasan atau penyelesaian perkara klien.
Sementara itu di tempat terpisah Iptu Haryanto Kasat Reskrim Polres Takalar melalui pesan singkat, Jum'at (11/09/26) membenarkan bahwa proses penanganan laporan telah berjalan.
“Sudah ada. Pelapor dan saksi-saksi sudah diundang, pihak terlapor sudah diagendakan untuk dipanggil,” kata Haryanto saat dikonfirmasi.
Diketahui laporan sebelumnya berkaitan dengan dugaan tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran jasa pendampingan hukum yang diklaim menimbulkan kerugian materiil.
Sumber:

