Razia Narkotika, Polresta Gowa Sisir Tempat Hiburan
RAZIA NARKOTIKA--- Personel Satuan Narkoba Polresta Gowa saat melakukan razia di salah satu tempat billiard, Sabtu (17/10/2026) malam--
GOWA, HARIAN DISWAY---Polisi Resort Kota atau Polresta Gowa melaksanaakn razia narkotika. Mereka sisir sejumlah tempat hiburan yang beroperasi di butta bersejarah pada Sabtu (17/10/2026) malam tadi.
Mulai dari cafe & billiard hingga rumah bernyanyi. Seperti MD Pool Billiard & Sport 02, The Fighter Cafe & Billiard, SASF Billiard and Coffee, Star Billiard, Rumah Bernyanyi Mama Nyonya, serta Break Billiard.
Razia narkotika itu dimulai Pukul 22.00 WITA. Personel Satuan Narkoba Polresta Gowa yang diturunkan melakukan razia memeriksa pengunjung tempat hiburan.
Walhasil, dari razia narkotika itu polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa obat jenis tramadol. Kedua pria tersebut berinisial E (27) dsn K (28).
Kepala Satuan Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail yang memimpin razia narkotika tersebut menyampaikan, kedua pria itu diciduk di The Fighter Cafe & Billiard Jalan HM Yasin Limpo Kecamatan Pattallassang. Kata Ismail, saat diperiksa keduanya ditemukan membawa dua butir obat tramadol.
"Gerik-gerik keduanya mencurigakan. Setelah anggota geledah, didapati membawa dua butir tramadol. Keduanya pun langsung kita amankan dan gelandang ke Mapolresta Gowa," ujar Kompol Ismail.
Perwira satu bunga itu membeberkan, razia narkotika ini merupakan bagian dari penegakan hukum narkotika kewilayahan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/834/X/RES.4/2026. Operasi narkotika itu dilaksanakan mulai 17-25 Oktober 2026 mendatang.
"Ini operasi gabungan dengan melibatkan personel Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satsamapta, Sihumas, dan Siepropam Polresta Gowa," terangnya.
Diterangkan, tujuan utama operasi narkotika itu sebagai upaya pencegahan sekaligus mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini.
"Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai membawa obat-obatan terlarang, termasuk pemeriksaan badan dan kendaraan sesuai prosedur yang berlaku," terang Ismail.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh Yusuf Usman mengapresiasi operasi narkotika itu. Pamen dua melati itu menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat. Melalui semangat Polri Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mengawasi pergaulan generasi muda, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Yusuf Usman.
Ia menambahkan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan edukasi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya dirasakan ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Tujuan kami bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi juga melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami ingin masyarakat merasa aman, berani peduli, dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Gowa yang kondusif,” tandasnya.(rus)
Sumber:


