UIM dan PERADI SAI Makassar Teken MoU Kerja Sama PKPA
--
DISWAY SULSEL - Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM) menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Makassar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Rabu, (21/10/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UIM, Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., dan Ketua DPC PERADI SAI Makassar, H. Muriadi Muchtar, S.H.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan profesi advokat sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum.
Ketua DPC PERADI SAI Makassar, H. Muriadi Muchtar, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas calon advokat, khususnya melalui penyelenggaraan PKPA yang mengintegrasikan pemahaman akademik dengan praktik hukum.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PERADI SAI Makassar bersama Universitas Islam Makassar dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya,” ujar Muriadi.
Menurutnya, pendidikan profesi advokat memiliki peran penting dalam membekali calon advokat dengan pengetahuan hukum, keterampilan praktik, serta pemahaman mengenai kode etik dan tanggung jawab profesi.
Ia berharap, kolaborasi antara PERADI SAI Makassar dan Fakultas Hukum UIM dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi mahasiswa, calon advokat, serta masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Muriadi menambahakan, pendaftaran PKPA usai MOU akan dimulai pekan depan.
Mulai minggu depan pendaftaran PKPA dibuka dan tempat pendaftaran ada dua tempat, pertama di Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar dan Sekretariat DPC PERADI SAI Makassar," tandasnya. (*)
Sumber:


