Kuasa Hukum MULIA Dianggap Keliru Baca Dalil Gugatan INIMI

Rabu 22-01-2025,09:37 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

“Diambil rata-rata dari frekuensi 60 hingga 142 tanda tangan per TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.877, total dugaan mencapai 189.577 tanda tangan palsu,” ungkap salah satu anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Selain dugaan tanda tangan palsu, Tim INIMI juga menyoroti prosentase tidak diedarkannya undangan pemilih. 

Mereka menuduh ada pola kesengajaan dalam distribusi undangan tersebut, dengan komposisi Pemilih MULIA 0%, Pemilih SEHATI 10%, Pemilih INIMI 90%, dan Pemilih AMAN 0%.

Menurut mereka, tanpa adanya kecurangan tanda tangan palsu dan ketidakseimbangan distribusi undangan, hasil Pilkada Makassar seharusnya adalah, INIMI 42,46%, SEHATI 31,01%, MULIA 23,03%, dan AMAN 3,50%.

“Hasil ini konsisten dengan survei yang dilakukan menjelang pencoblosan,” pungkas Tim Hukum INIMI.(*)

Kategori :