Forum Peduli Hukum Palopo Gelar Dialog Publik, Bahas Soal Keabsahan Ijazah

Kamis 06-02-2025,04:17 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

DISWAY, SULSEL  - Forum Peduli Hukum Kota Palopo menggelar Dialog Publik bertema “Menyorot Tanggung Jawab Sekolah dan Perguruan Tinggi Soal Keabsahan Ijazah” pada Rabu (5/2) di Gedung Serbaguna Sinar Setuju.

Acara ini menghadirkan tiga pemateri, yaitu Prof. Dr. Sawedi, M.H. (Akademisi), Syafruddin Djalal, S.H. (Praktisi Hukum), dan Muhammad Arsyad, S.Pd. (Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Palopo). Diskusi dipandu oleh Dr. Abd. Rahman sebagai moderator.

Dalam diskusi, pemateri menegaskan bahwa sekolah dan perguruan tinggi bertanggung jawab atas keabsahan ijazah yang mereka keluarkan.

Ijazah yang tidak terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN), yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), dianggap palsu.

“Ijazah tidak terdaftar di DAPODIKDASMEN, meski dikeluarkan oleh sekolah atau perguruan tinggi, tetap tergolong palsu dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu narasumber.

Selain validasi melalui DAPODIKDASMEN, pemateri juga menyebut pentingnya memperhatikan lembaga yang bertanda tangan pada ijazah, proses penerbitan, dan pencatatan dalam database lembaga yang menaungi pendidikan.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta mempertanyakan legalitas ijazah yang tidak terdaftar. Ketiga narasumber menegaskan bahwa ijazah semacam itu tidak boleh digunakan.

Moderator dialog, Dr. Abd. Rahman, menyimpulkan bahwa masyarakat Kota Palopo harus bersikap tegas menolak kepalsuan, terutama terkait pemalsuan ijazah. “Orang-orang baik harus bersatu melawan hal ini,” katanya.

Dialog ini diadakan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan para praktisi hukum di Kota Palopo terkait maraknya pembahasan kasus dugaan ijazah palsu.(rls)

Kategori :