Peradi SAI Sumpah 22 Avdokad Baru, Harap Tunjukkan Kinerja Baik

Selasa 25-02-2025,13:25 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

DISWAY,  SULSEL - Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) Kota Makassar Kembali mengukuhkan sebanyak 22 Advokad Baru. Nantinya, 22 Advokad baru tersebut dapat menegakkan Profesi Advokad dengan terhomrat. 

Hal itu diungkapkan Wasekjen Peradi SAI, Henry MP Siahaan saat menghadiri pengangkatan dan penyumpahan Advokad Baru Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) Kota Makassar yang digelar di Pengadilan Tinggi Makassar, Selasa (25/2/2025).

"Kami sangat berharap teman-teman advokad yang Baru ini dapat berkiprah dengan baik menegakkan kode edit dan profesi yang handal dan tegakkan Profesi Advokad secara terhormat," katanya. 

Dirinya menitipkan pesan agar para Advokad baru  dapat menjalankan 3 pesan yang disampaikan  Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang. 

 Pertama, seluruh advokad dapat menghormati profesi sebagai profesi yang terhormat sehingga nantinya profesi advokad dapat menjadi profesi yang disegani dan setingkat dengan penegak hukum lainnya. 

Kedua, para advokad Peradi SAI dapat menjaga kekompakan agar tak mencederai profesi seperti yang viral belakangan ini didunia advokad. 

"Kita harus menjaga Kekompakan kita sebagai Advokad kita juga mengetahui belakangan ini, dan tidak semua advokad berperilaku seperti itu yah, itu hanya segelintir dari kita, banyak advokad yang sangat serius menangani klien dan bersungguh-sungguh menegakkan keadilan untuk klien," sebutnya. 

Ketiga, Kata Henry yakni bersama-sama dengan penegak hukum bekerja maskimal dalam penegakan hukum untuk klien. 

"Pesan kita ini adalah mari kita bersama-sama dengan Lembaga penegak hukum lainnya, bekerjasama dengan sungguh-sungguh dalam konteks penegakan hukum," pesannya. 

Ia menambahkan dalam Waktu dekat Bersama dengan organisasi advokad lainnya akan mendeklarasikan pembentukan Dewan Kehormatan tunggal. 

"Nanti Awal bulan Mei akan deklarasikan dijakarta dan akan dihadiri sekitar 1.500 advokad dari 10 organisasi advokad besar kita akan. kita akan membentuk hanya satu dewan kehormatan pusat sehingga kalau ada advokad katakalah dilaporkan dalam kode etik dan diputuskan melanggar dia tidak akan lagi bisa pindah organisasi, kita akan bekerjasama dengan mahkamah agung," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Kota Makassar Dr Syahrir Cakkari, berharap kepada Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah kedepannya selalu bekerja secara profesional.

“Selamat kepada teman-teman yang telah disumpah dan dilantik semoga selalu profesional,”katanya.

Senada hal itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin berharap para Advokad yang baru saja dilantik untuk tetap konsisten dalam mengawal penegakan hukum. Serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.

"Advokat harus menegakkan hukum dan bukan membelokkan. Advokad bagaimana meluruskan hukum. Ini perlu saya sampaikan, karena kadang kala kita berikan konotasi yang berbeda. Kalau Advokat tahu memang ada kesalahan, dia tidak akan bela mati matian," katanya. 

Kategori :