Industri Nikel Tertekan, Pengusaha Usulkan Penundaan Kenaikan Royalti

Sabtu 15-03-2025,12:46 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

DISWAY, MAKASSAR, - Para pelaku industri mineral dan batu bara (minerba) mengusulkan kepada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan tarif royalti. 

 

Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada iklim investasi, daya saing minerba, serta keberlanjutan program hilirisasi yang tengah berjalan.

 

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA), Rachmat Makkasau, menegaskan bahwa kenaikan royalti akan membebani perusahaan tambang karena mereka sudah menghadapi berbagai kenaikan biaya, seperti:

 

1. Biaya operasional yang meningkat, termasuk kenaikan harga biosolar

 

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12%

 

3. Kewajiban retensi hasil ekspor 100% selama 12 bulan, yang berdampak pada meningkatnya utang dan bunga

 

"Saat ini industri minerba sedang berinvestasi besar dalam pembangunan smelter. Smelter baru akan mulai berproduksi dalam 2-3 tahun ke depan, jadi jangan dibebani kenaikan royalti yang memperberat arus kas," ujar Rachmat dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.

 

Harga Nikel Jatuh, FINI Juga Minta Kenaikan Royalti Ditunda

Tags :
Kategori :

Terkait