Tidak ditemukan indikasi praktik prostitusi daring maupun penggunaan aplikasi mencurigakan dalam razia ini.
Namun, sebagai tindak lanjut, seluruh penghuni yang terjaring diminta untuk segera kembali ke daerah asal masing-masing.
Razia ditutup pada pukul 18.30 Wita dan akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas serta ketertiban sosial di Kabupaten Sidrap.