DISWAY, SULSEL — Pelaksana tugas (Plt) Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar diberi deadline maksimal tiga bulan, menuntaskan Pekerjaan Rumah (PR).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan peringatan tegas kepada seluruh Plt Direksi Plt Dewas, yang baru ditunjuk untuk menuntaskan tugas diemban.
Dalam pertemuan di kantor Wali Kota Makassar, Selasa (22/4/2025), Munafri menekankan pentingnya kesamaan visi, kemampuan manajerial, serta keterbukaan terhadap arahan dan kebijakan pemerintah kota.
"Jangan sampai lain yang diajak bicara, lain pula yang dikerjakan. Ini soal kemampuan manajerial. Kalau tidak sesuai, saya akan lakukan perubahan," tegasnya di hadapan jajaran direksi dan dewan pengawas.
Mantan Bos PSM itu berharap tidak ada lagi perombakan dalam setahun ke depan, namun menegaskan akan tetap melakukan evaluasi ketat.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara harapan dan kinerja, Munafri mengaku tak segan untuk mengganti pejabat yang bersangkutan.
"Saya punya harapan besar, tapi kalau itu justru jadi masalah, pertaruhannya adalah nama baik kalian. Saya tidak ragu untuk mengganti," ujarnya.
Ketua DPD II Golkar Makassar itu juga mengingatkan agar para Plt Direksi tidak sibuk memasukkan orang-orang dekat mereka ke dalam tubuh Perusda dan justru melupakan tanggung jawab utamanya.
"Jangan cuma mau mengakomodir orang-orang yang ada di dekatnya, sehingga tugas utamanya terabaikan," imbuh Appi.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat Perusda untuk memahami alur dan pola penyusunan laporan keuangan dengan baik. Ia menekankan bahwa dokumen laporan keuangan minimal dua tahun terakhir harus tersedia secara lengkap dan tertata di kantor masing-masing.
"Saya sadar tidak akan mudah. Tapi kita harus siap, saya mengingatkan bahwa yang dipilih harus benar-benar bekerja. Tolong Dewan Pengawas, berfungsilah sebagai pengawas yang baik. Tangani semuanya dengan profesional," pungkasnya. (*)