DISWAY, SULSEL -- Sebanyak 22 preman yang terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna ditangkap.
Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pegawai perkantoran dan pedagang kaki lima.
Penangkapan dilakukan saat Polri bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia dengan menyasar sejumlah preman di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 13 Mei 2025, malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menangkap 22 orang, pihaknya turut menyita barang bukti berupa karcis dan buku catatan hasil pungutan.