DISWAY, SULSEL -- Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
Kasus BTS Kominfo: PK Ditolak MA, Johnny Plate Tetap Dibui 15 Tahun
Rabu 14-05-2025,15:38 WIB
Editor : Anto Pattah
Kategori :