<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, MAKASSAR --</strong> Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung pusat daur ulang sampah di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali berulah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kali ini PPK membuat aturan baru untuk perusahaan yang akan mengikuti tender tahap kedua.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya baru saja mengikuti tender tahap kedua, tapi PPK dan Pokja tetap persulit persyaratan pada tender kedua. Seperti dipersyaratkan ijin tambang galian C. Padahal paket perkerjaan tersebut tidak memiliki kaitan dengan usaha penambangan"ujar Muh Azwar di Makassar, Jumat (8/7/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Azwar baru saja mengikuti lelang tahap kedua pembangunan gedung pusat daur ulang sampah di Kabupaten Selayar, namun disodorkan lembaran persyaratan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pada poin 6 tertulis; dukungan tambang galian C. Dukungan yang dimaksud berada dalam wilayah pelaksanaan pekerjaan kabupaten kepulauan Selayar yang menyatakan bahwa memiliki ketersediaan bahan dan bersedia mendistribusikan ke lokasi pekerjaan serta mutu yang ditawarkan memenuhi spesifikasi tehnis yang ditentukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Syarat diatas hanya menguntungkan perusahaan CV Aditya Jaya Utama yang sebelumnya menjadi penyangga atas kemenangan CV Amputtang Karya Mandiri yang berkantor di Kabupaten Pangkep.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebelumnya, Direktur CV Amputang Andrianda merasa keberatan lantaran PPK membatalkan proses kontrak paket pekerjaan diatas secara sepihak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Andrianda didampingi Muhammad Aswar Kasman mengemukakan bila proses kontrak sudah selesai, namun tiba-tiba ada pembatalan kontrak secara sepihak, lantaran adanya surat dari rekanan yang kalah dan menyangga masuk ke Kejaksaan Negeri Selayar. Surat sanggahan diajukan oleh CV Aditya Jaya Utama.</p> <!-- /wp:paragraph -->
PPK Persulit Syarat Tender Proyek Gedung Daur Ulang Sampah di Selayar
Jumat 08-07-2022,19:00 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,10:26 WIB
Dukung Pembangunan KMP, Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan
Sabtu 11-04-2026,16:30 WIB
Poros Malino Rusak Berat, Pengguna Jalan Seolah Melintas di Jalan Ternak
Sabtu 11-04-2026,10:58 WIB
Bupati Takalar Serahkan Penghargaan kepada Burhan, Peraih Juara 3 Nasional Lomba Dongeng
Sabtu 11-04-2026,14:52 WIB
Iman dan Krisis Ekologis: Membaca Ulang Tanggung Jawab Manusia Sebagai Khalifah
Sabtu 11-04-2026,19:40 WIB
Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat APPMBGI, Ingin Pastikan MBG Berjalan Efektif
Terkini
Sabtu 11-04-2026,19:40 WIB
Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat APPMBGI, Ingin Pastikan MBG Berjalan Efektif
Sabtu 11-04-2026,16:30 WIB
Poros Malino Rusak Berat, Pengguna Jalan Seolah Melintas di Jalan Ternak
Sabtu 11-04-2026,15:25 WIB
Appi Resmikan SIT Raffasya, Tekankan Pendidikan Qur'ani Jawab Krisis Etika Anak
Sabtu 11-04-2026,14:52 WIB
Iman dan Krisis Ekologis: Membaca Ulang Tanggung Jawab Manusia Sebagai Khalifah
Sabtu 11-04-2026,10:58 WIB