DISWAY, SULSEL -- Pemerintah memperbolehkan PT Gag Nikel (PT GN) untuk tetap beroperasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Raja Ampat , Papua Barat Daya.
Polemik Soal Tambang di Raja Ampat, Menteri LH Sebut PT GAG Nikel Punya Izin
Senin 09-06-2025,10:26 WIB
Editor : Anto Pattah
Kategori :