DISWAY, SULSEL -- Akhirnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
IUP Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Akhirnya Dicabut
Selasa 10-06-2025,12:20 WIB
Editor : Anto Pattah
Kategori :