DISWAY, SULSEL -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan 4 perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat dicabut oleh pemerintah bisa dikenakan pidana.
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Dijerat Pidana
Rabu 11-06-2025,10:39 WIB
Editor : Anto Pattah
Kategori :