DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas untuk menertibkan penguasaan kendaraan dinas (randis) yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk yang masih dikuasai oleh mantan pejabat lama.
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Nauli Rahim Siregar dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berhasil mengamankan randis yang ada di Sekretariat DPRD Kota makassar. "Menurut kami ini sangat penting hasil kolaborasi kami kembali bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar bersama-sama kita untuk mencari beberapa atau menusuri beberapa aset pemerintah khususnya kendaraan yang berada di Sekretariat DPRD Kota Makassar". ungkap Munafri, Jumat 25 Juli 2025 "Yang kedua, saya ingin menyampaikan dan terkhusus buat Pak Kajari bahwa apresisi kami ini benar-benar sudah membuka sebuah jalan baru bagaimana kolaborasi ini bisa berjalan terus dengan baik. Artinya pemerintah kota dengan seluruh Forkopimda ini harus kompak untuk bersama-sama mengamankan apa yang menjadi aset yang diperlukan". Imbuhnya Sementara Itu, Kejari Makassar melalui JPN dan Kolaborasi Setwan dan BPKAD Makassar menyampaikan dari penulusuran aset tersebut ada yang dikebalikan ke pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan sebagian dikembalikan ke Setwan untuk dipakai kembali. 51 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dikeluarkan Pemkot Makassar ke Kejari untuk 51 randis. Sebanyak 49 randis fisik ditemukan "Sebanyak 38 unit randis yang masih layak. Nah, 19 randis diserahkan ke Pemkot Makassar dan 19 randis diserahkan ke Setwan DPRD Makassar untuk digunakan sebagai kendaraan operasional," ungkap Nauli Rahim Siregar "Sembilan unit randis ditemukan kondisi rusak berat. Kemudian, dua unit lagi, satu sudah dijual arau dilelang langsung karena aturan diperbolehkan dengan mekanismenya dan satunya lagi untuk ganti rugi. Satu unitnya lagi masih dalam penelusuran," tambahnya. Nauli menambahkan, agenda ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali baik birokrasi maupun aset. Peran Kejari, membantu lewat hadirnya Jaksa Pengacara Negara. "Kami mengawal dengan mekanisme pendampingan secara regulasi. Ini kolaborasi positif dan bermanfaat. Harapannya, dengan melakukan traking aset kedepan bisa menata aset lebih baik lagi," tutupnyaKolaborasi Pemkot dan Kejari Makassar Amankan 49 Randis Setwan DPRD,Sembilan Rusak Berat,Satu Belum Ditemukan
Jumat 25-07-2025,17:10 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Kamis 23-10-2025,18:22 WIB
Gelar Bimtek Arsitektur SPBE, Kominfo Makassar Harap Wujudkan Smart Governance
Kamis 23-10-2025,11:54 WIB
Sekda Zulkifly Sambut Evaluator KemenpanRB, Paparkan Capaian AKIP 2025
Rabu 22-10-2025,18:16 WIB
Pemkot Makassar Matangkan Langkah Penataan PK5 di Jalan Dr. Leimena
Rabu 22-10-2025,16:39 WIB
Pemkot Makassar Pilih Barombong dan Sudiang jadi Kawasan Urban Farming Modern
Selasa 21-10-2025,14:42 WIB
Wali Kota Munafri Apresiasi DPRD, Bahas Ranperda Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
Terpopuler
Sabtu 25-10-2025,16:28 WIB
Sang Manager "Choach"
Sabtu 25-10-2025,07:06 WIB
Incar PAD, Bupati Gowa Dorong Perseroda Suplai Bahan Pokok Dapur MBG
Sabtu 25-10-2025,09:36 WIB
Projo Temui Jokowi di Solo, Bahas Kongres - Dukungan Pemerintah Prabowo - Gibran
Jumat 24-10-2025,19:00 WIB
Kunjungi SRMA 26 Makassar, Dirjen KPM Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
Sabtu 25-10-2025,16:04 WIB
PK5 di Jalan Laimena Ditertibkan Setelah Batas Waktu Berakhir
Terkini
Sabtu 25-10-2025,16:28 WIB
Sang Manager "Choach"
Sabtu 25-10-2025,16:26 WIB
GP Ansor Gowa Apresiasi Langkah Polres dan KNPI
Sabtu 25-10-2025,16:04 WIB
PK5 di Jalan Laimena Ditertibkan Setelah Batas Waktu Berakhir
Sabtu 25-10-2025,11:03 WIB
Budayawan Gowa: Gelar Pahlawan untuk Jenderal Andi Muhammad Jusuf Amir adalah Kebanggaan Sulsel
Sabtu 25-10-2025,09:36 WIB