<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Rahman Pina membantah pernyataan tiga pimpinan dewan soal penolakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021 Pemprov Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tiga pimpinan yang dibantah oleh Rahman Pina, yakni, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua I DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dan Wakil Ketua III DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di mana tiga pimpinan DPRD Sulsel ini menolak<br>laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi terkait APBD 2021. Penolakan ini berlangsung dalam rapat paripurna di lantai 3 gedung DPRD Sulsel, Rabu malam, 20 Juli 2022. Dalam paripurna ini dihadiri pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Alasan penolakan tersebut, diungkapkan Andi Ina Kartika Sari di paripurna itu, bahwa Abdul Hayat Gani yang menyandang status Plh tidak diberi surat resmi oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Andi Ina, Plh boleh mewakili Gubernur tetapi sifatnya rutin. Sementara dalam hal terkait dengan kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya diatur oleh Undang-undang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sehingga pihaknya , kata dia, sudah mengingatkan kepada Sudirman Sulaiman agar memberikan surat resmi kepada Plh untuk menandatangani laporan pertanggungjawaban APBD 2021 tesebut. Namum hingga rapat paripurna berlangsung surat tersebut tak kunjung diperlihatkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Maka kami sampai detik ini, paripurna ini kami menunggu surat mandat dari bapak Gubernur ke bapak Plh, dalam mendatangani mewakili beliau. Tetapi sampai kami membuka rapat surat itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami,” ungkap Andi Ina.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Senada, Syaharuddin Alrif mengungkapkan, penolakan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021, pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Sulsel bahkan Indonesia.Sehingga pihaknya, akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Ini akan dikonsultasikan Kemendagri karena tidak ada yuridisprudensi yang terjadi sebelumnya di Sulsel dan Indonesia, jadi kita konsultasi dulu menunggu petunjuk Kemendagri,” sambung Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sama halnya diutarakan Ni’matullah. Menurut dia lembaga DPRD kecewa dengan sikap Andi Sudirman Sulaiman yang mengelola pemerintahan secara serampangan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kita kecewa sekali, DPRD Sulsel sudah rapat berkali kali untuk maju ke persetujuan bersama. Banggar sudah punya dua lembar sikap terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Tetapi ada aturan yang tidak membolehkan wakil gubernur atau Plh gubernur menandatangani persetujuan. Intinya DPRD kecewa sekali dengan pengelolaan pemerintahan yang sangat amburadul,” jelas Ni’matullah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun Rahman Pina memiliki pandangan berbeda terhadap tiga pimpinannya. Melalui siaran persnya yang tersiar di grup wartawan DPRD Sulsel, Jumat, 22 Juli 2022. Rahman Pina mengatakan, DPRD menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2021 Pemprov Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,”tegas Rahman Pina, Jumat, 22 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut dia, sebelum digelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang dihadiri semua pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. “Dalam dua kali rapim itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,”katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Karena telah disepakati maka dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama. “Sekiranya tidak diterima, maka rapat paripurna tidak akan digelar,”kata Rahman Pina yang juga sekretaris fraksi Golkar itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,”tegasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Soal Plh Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks lain.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan, maka secara prosedur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban itu. Tak boleh dengan alasan Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur, " katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tsk diberi mandat secara tertulis,kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadi, tidak ada surat mandat, lalu pertanggungjawaban APBD 3021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?”kata Rahman Pina.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sedang melaksanakan ibadah haji di Mekkah Arab Saudi. Sehingga memberikan amanah kepada Abdul Hayat Gani menjadi Plh Gubernur Sulsel.***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Wowww! Rahman Pina Bantah Pernyataan Tiga Pimpinannya di DPRD Sulsel
Jumat 22-07-2022,10:04 WIB
Editor : admin
Kategori :