Jerat Utang Desa!

Selasa 12-08-2025,14:28 WIB
Oleh:

Pendidikan dan literasi keuangan serta ekonomi kritis adalah kunci untuk membentuk warga desa yang berdaya dan mampu mengelola aset mereka secara mandiri. Pembentukan koperasi harus organik, muncul dari inisiatif dan kebutuhan nyata masyarakat desa, bukan target yang dipaksakan. Pemerintah harus memfasilitasi, bukan mendikte. Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Dana Desa harus diperkuat secara independen. 

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan desa dan tidak menciptakan masalah baru. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat adalah prasyarat mutlak.

Lebih dari itu, pemerintah harus kembali pada semangat awal Dana Desa, yakni memberdayakan desa untuk menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berdaulat, bukan objek dari skema pinjaman yang berisiko. Masa depan desa-desa Indonesia, dan pada akhirnya kedaulatan ekonomi bangsa, bergantung pada keputusan bijak yang kita ambil hari ini.(*)

 

 

Kategori :