<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Surat edaran Bupati Bone bernomor, o27/624/BPBJ tentang Belanja Langsung Pengadaan Barang melalui aplikasi bela pengadaan belum maksimal dilaksankan sepenuhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini terlihat masih banyaknya OPD yang melakukan pembelanjaan secara offline. Surat edaran ini menindaklanjuti surat edaran kepala LKPP nomor 21 tahun 2020 tentang pengadaan langsung untuk pelaku usaha mikro dan kecil melalui aplikasi bela pengadaan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Salah satu pelaku penyedia dan pengadaan jasa online, Wahyudin sangat menyayangkan mayoritas OPD di Bone belum mengikuti surat edaran Bupati tersebut terkait dengan keharusan belanja secara online.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sangat jelas dihimbau dalam edaran Bupati tersebut jika semua OPD dengan pembelanjaan dari Rp0 rupiah Rp200 juta itu harus belanja melalui online karena dengan tujuan agar pengawasan lebih mudah terhadap pembelanjaan yang dilakukan oleh para OPD.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Wahyudin meminta tindakan tegas dari instansi terkait untuk bisa lebih menekankan kepada OPD untuk bisa mengikuti surat edaran tersebut agar bisa lebih jelas pembelanjaan dan juga transparan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Tujuan dari surat edaran Bupati itu sangatlah jelas agar semua OPD bisa secara transparan belanja. Namun hingga surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati sejak April kemarin belum ada OPD yang mengindahkan surat edaran itu, " jelasnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Wahyudin juga menjelaskan jika sangat memungkinkan para OPD yang belanja secara offline untuk terindikasi terjadi permainan atau penyelewengan dengan memanipulasi pembelanjaannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Untuk biaya makan minum saja secara jelas diatur jika hal itu pun harus dilakukan dengan online sehingga jelas pembelanjaannya," ungkapnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dengan tidak patuhnya para OPD pada surat edaran Bupati tersebut memungkinkan para OPD untuk bisa ditindaki ataupun dilaporkan sebagai pelanggaran. "Itu bisa saja kami akan melakukan tindakan pelaporan itu jika memang para OPD di Bone tidak patuh pada surat edaran Bupati, " pungkasnya. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Masih Banyak OPD Tidak Mengindahkan Surat Edaran Bupati, Terkait Pembelanjaan Online
Jumat 22-07-2022,21:00 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:40 WIB
48 Siswa Salis Lulus SNBP 2026, Dua Tembus UI, Kadisdik Sulsel Apresiasi
Senin 13-04-2026,18:42 WIB
DPRD Sulsel Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas Aspal Proyek Multiyears 2025–2027
Senin 13-04-2026,14:35 WIB
Lelang Material Gedung DPRD Makassar Terjual Rp1,05 Miliar, Pembongkaran Segera Dilakukan
Senin 13-04-2026,21:07 WIB
Instruksi Wali Kota, Sinergi Kecamatan Panakkukang dan BPBD Bersihkan Sampah di Kanal Karuwisi
Terkini
Selasa 14-04-2026,12:11 WIB
Pengusaha Maros Klaim Rugi Rp4,16 Miliar, Ngaku Ditipu PT Rasindo Abadi Jaya
Selasa 14-04-2026,10:46 WIB
Yamaha Cup Race 2026 Digelar di Sidrap, Hadirkan 13 Kelas Balap dan Hiburan Spektakuler
Senin 13-04-2026,23:18 WIB
KPU Soppeng Teken MoU dengan Kampus STAI Al Gazali Soppeng
Senin 13-04-2026,21:19 WIB
Appi Resmikan KSB Tamalanrea, Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Warga
Senin 13-04-2026,21:14 WIB