Dua Mahasiswi Asal Takalar Jadi Korban Perampasan Motor Debt Collector Abal-abal

Minggu 21-09-2025,19:13 WIB
Reporter : Rusli Haisarni
Editor : Rusli Haisarni

DISWAY,GOWA--Masyarakat perlu lebih hati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan debt collector. Sudah banyak korban perampasan motor oleh oknum debt collector palsu. 

Kejadian terbaru dialami dua mahasiswa asal Takalar. Yaitu Nayla Putri (19 tahun) dan Risma (23 tahun). Kedua mahasiswi ini meradang. Baik Nayla maupun Risma kehilangan motor setelah dirampas oleh debt collector abal-abal. 

Motor Nayla dan Risma dirampas oleh pelaku di lokasi berbeda. Motor Nayla dirampas di Jalan Masjid Raya Sungguminasa, Gowa, pada hari Sabtu (20/9/2025) sekitar Pukul 12.00 wita. Sedangkan Risma mengalami kejadian serupa pada hari Senin (8/2025) sekitar Pukul 17.30 wita. Motor Risma dirampas oleh debt collector abal-abal di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa 

"Saat itu saya kembali dari kampus, hendak pulang ke Takalar. Nah, sebelum jembatan kembar Sungguminasa, tiba-tiba muncul 4 orang pelaku mencegat saya. Mereka mengaku dari pembiayaan BAF langsung mengambil paksa motor saya," tutur Risma saat menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan di Warkop Sudut, Jalan Poros Pallangga-Takalar, Minggu (21/9/2025).

Mahasiswi semester akhir FKIP UNM ini menuturkan, satu dari 4 pelaku menyebut namanya Andi. Namun setelah ditelusuri, nama Andi itu bukan nama sebenarnya. Tetapi nama aslinya berinisial Y.  

'Saya dimintai uang Rp1 juta. Tapi karena saya tidak sanggupi, mereka lalu mengeluarkan surat pernyataan penyerahan. Lalu memaksa surat pernyataan itu diteken. Namun saya tolak. Setelah itu, motor saya dibawa pergi," terangnya. 

Motor Risma merek Yamaha Gear dengan nomor polisi DD 5959 GZ.

 "Saya menduga mereka debt collector abal-abal karena surat penyerahan yang diperlihatkan tida punya kop perusahaan sama sekali. Makanya, saya akan laporkan hal ini ke aparat kepolisian," ungkap Risma. 

Sementara itu Nayla sendiri dicegat oleh pelaku tiga orang saat menuju ke kampusnya. Motor Honda Genio warna hitam DD3303 NR yang ditunggangi oleh Nayla langsung dipepet dan diambil paksa oleh pelaku. Ketiga pelaku, kata dia mengaku dari perusahaan pembiayaan FIF. Sama halnya yang dialami Risma. Nayla juga dimintai uang Rp1,4 juta. Termasuk surat penyerahan lalu dipaksa tanda tangan.

"Saya dimintai uang Rp1,4 juta. Karena tidak disanggupi motor saya langsung dibawa kabur oleh mereka," sebut Nayla. 

Ketiga orang itu, lanjut Nayla sempat masuk kantor FIF. Setelah itu keluar lalu meninggalkan Nayla di lokasi. Jika melihat kronologinya, pelaku diduga kuat juga yang merampas motor Risma. 

Apalagi, satu di antara pelaku yang dimaksud berinisial Y tapi mengaku Andi itu memiliki ciri-ciri sama dengan yang merampas motor Risma. Orangnya gemuk dan gempal. 

"Rencananya besok pagi saya langsung lapor ke Polsek Somba Opu. Harapan saya pelaku bisa diusut dan ditangkap," harap Nayla.(rus)

Kategori :