Diduga Salahi SOP Operasi, Oknum Dokter Kandungan RSUD Bantaeng Dipolisikan

Sabtu 30-07-2022,17:31 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bulukumba</strong> - Salah seorang warga Bulukumba, bernama Lili Suryani, melaporkan oknum dokter kandungan RSUD Bantaeng, berinisial IN, ke Mapolres Bantaeng, Sulsel, sejak beberapa hari lalu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mereka diaduhkan ke polisi lantaran diduga menyalahi Standar Operasional Pelayanan (SOP) saat melakukan operasi melahirkan pada tanggal 28 April 2021 lalu. Akibat kesalahan operasi ini membuat pasien harus menjalani operasi ulang disalah Satu rumah sakit Makassar, pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Lili, awalnya masuk rumah sakit Bantaeng, guna menjalani operasi melahirkan anak kedua pada tanggal 28 April 2021, sekira pukul 9.40 WITA pagi. Bahkan, dia harus menjalani perawatan hingga enam hari kemudian diizinkan pulang ke rumah. Namun, saat di rumah mengalami kelainan pada beberapa bagian terlarang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Ada yang tidak beres. Ada kelainan pada wilayah tertentu, yang berbeda saat sebelum dioperasi dan sudah dioperasi. Salah satunya, saat buang air besar bukan lagi di anus, tapi peresaanku dikemaluan. Saya juga tidak bisa membedakan antara buang angin dan buang air besar," ujar Lili, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 30 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lili mengaku, akhirnya setelah beberapa hari, dia melakukan konsultasi kembali ke dokter menangani pasca operasi. Hanya, dokter menyampaikan bahwa tipis sekali pramium efek melahirkan anak pertama. Selanjutnya, dia mempertanyakan kenapa tidak dituntaskan sejak operasi awal, namun disarankan kembali setelah 40 hari pasca melahirkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saya kembali ke rumah sakit. Tapi, disarankan dibedah dan dirujuk ke Makassar, saya pertanyakan kenapa bukan di Bantaeng, saya bilang ada bayiku. Kemudian dokter bilang saya tanya dulu suamiku, sambil tetap melihat perkembangannya, dia bilang juga ada memang dokter objin masalah begini," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di Makassar, Lili menambahkan, harus dioperasi kembali, masuk diruang operasi sekira 9.00 WITA, kemudian keluar sekira jam 4. Di Makassar baru diperbaiki semua, harus dilukai kembali karena memang dikerja ulang. Seandainya, kata dia, tidak ada masalah, maka tidak mungkin dikerja ulang, apalagi seorang melahirkan selama sepuluh hari bekas jahitan sudah kering, tapi ini sebaliknya tidak ada perubahan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Bagaimana mau sesuai, kalau yang saya rasakan ada perbedaan yang sangat jauh. Dia tak melakukan sesuai SOP, tidak ada jahitan setelah operasi. Jadi, lubang anus dan diwilayah itu tidak ada antaranya, itu yang menyiksa saya (Lili). Kalau dia (dokter) bilang dijahit, itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Anehnya lagi, lanjut Lili, beberapa kali mendatangi rumah sakit, dia meminta pertanggungjawaban atas apa yang dialami, karena merasa terganggu dengan kelainan pada wilayah tertentu miliknya. Hanya saja, pihak dokter tidak memberikan respons yang baik, justru menyalahkan dirinya dan mengaku operasi sudah sesuai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sangat aneh apa yang kami alami. Makanya, saya terus mempertanyakan ke dokter yang menangani saya. Tapi, itu tidak ada jawaban yang memuaskan, malah kami terus disalahkan dan mengaku sudah dijahit. Kami minta bukti kalau memang sudah dijahit, itu juga tidak ada, saya pernah dibaringkan diruang poli, dan orang yang tidak berkepentingan semua melihat. Saya seperti dilecehkan," bebernya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia berharap masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, selama ini sudah meminta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit. Tapi, malah tidak diberikan respons, bahkan pihaknya disalahkan dengan tuduhan bahwa karena ingin mempercantik daerah terlarang. Bahkan, pihak RSUD Bantaeng mengklaim lain diarahkan lain dokter yang ditempati. "Semua tuduhan ini tidak benar," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Humas RSUD Bantaeng Dr Hikmah, membantah jika ada unsur malapraktek didalamnya. Dia mengaku, bahwa berdasarkan hasil audit semua sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. "Semua orang punyak hak melapor. Tenaga medis tidak pernah menjanjikan kesembuhan. Yang jelas tidak ada malapraktek didalamnya," tutupnya. </p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Syamsir Siregar</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Tags :
Kategori :

Terkait