Menurut Fifi, fenomena clickbait yang mendewakan sensasi telah memunculkan krisis kepercayaan publik.
“Berita buruk memang cepat menyebar, tapi harga dari sensasi itu mahal. Rusaknya kepercayaan publik akibat hoaks dan misinformasi,” ujarnya.
Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Sehat
Saat yang sama Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, turut mengungkap bahsa saat ini pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital tetap aman namun sekaligus tetap menghormati kebebasan berekspresi masyarakat.
Pemerintah tidak ingin membungkam kebebasan.
"Kami menjaga keseimbangan antara ruang digital yang aman dengan hak-hak warga negara," jelas Alexander.
Ia menuturkan, Kemkomdigi saat ini menjalankan dua pendekatan besar dalam menjaga ruang digital, patroli aktif dan penanganan reaktif. Patroli aktif dilakukan 24 jam untuk mendeteksi dan menindaklanjuti konten negatif melalui sistem moderasi konten nasional (SAMAN) dan kolaborasi dengan berbagai platform digital. Sementara itu, penanganan reaktif dilakukan melalui kanal aduankonten.id dan aduan instansi, di mana masyarakat dan lembaga pemerintah dapat melaporkan konten bermasalah.
Data terbaru Kemkomdigi mencatat bahwa sepanjang 25 Agustus hingga 21 Oktober 2025, pemerintah telah menangani 3.943 konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di berbagai platform digital, termasuk Facebook, YouTube, X (Twitter), TikTok, dan Telegram. Sementara itu, 1.674 isu hoaks telah diidentifikasi sepanjang satu tahun terakhir (Oktober 2024-Oktober 2025).